Ekstradisi Maria Pauline, MAKI: Tutupi Djoko Tjandra dan Harun Masiku

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:41 WIB
loading...
Ekstradisi Maria Pauline,...
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penangkapan dan ekstradisi pembobol BNI Maria Pauline Lumowa untuk menutupi bebasnya buronan lain. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penangkapan dan ekstradisi pembobol BNI Maria Pauline Lumowa untuk menutupi bebasnya buronan lain. (Baca juga: (Baca juga: Inilah Perjalanan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari 2009-2020))

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan ekstradisi Maria Pauline untuk menutupi rasa malu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly atas bebasnya terpindana cessie Bank Bali Djoko S Tjandra keluar-masuk Indonesia. Djoko bikin geger karena bisa datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa terdeteksi oleh aparat keamanan. “Djoko Tjandra mampu bikin KTP-el baru, paspor baru, dan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Rasa malu juga terjadi atas menghilangnya Harun Masiku,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Maria Pauline Diekstradisi, DPR: Masih Ada Harun Masiku dan Djoko Tjandra)

Ekstradisi ini, menurut Boyamin, menunjukkan status cekal orang yang masuk daftar pencarian itu abadi. Dalam kasus Maria Pauline Kejagung tidak melakukan update tapi status cekalnya dari 2004 masih berlaku hingga kini. “Hal ini membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Djoko S Tjandra. Status cekal itu pernah dihapus pada 12 Mei hingga 27 Juni 2020 oleh Imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia,” terangnya. (Baca juga: Ada Upaya Penyuapan Halangi Pengembalian Maria Pauline Lumowa)

Boyamin mengungkapkan Kejagung tidak pernah meminta untuk menghapus status cekal dan nama Djoko dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan ekstradisi Maria ini membuktikan pemerintah bisa menangkap buronan asal serius. “Semestinya pemerintah bisa menangkap Djoko S Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratmo, dan buron-buron kakap lainnya,” ucapnya.

MAKI mendesak pemerintah untuk mencabut paspor para buron kakap. Selain itu, meminta negara lain yang memberikan paspor pun melakukan hal yang sama. Langkah itu dilakukan agar mereka tidak mudah berbisnis dan bepergian di luar negeri. “Jika sudah diketahui punya paspor negara lain, segera cabut kewarganegaraannya sebagai amanat pasal 23 ayat 8 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Jika buron tertangkap cukup diterbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia,” tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
Bellingham Antar Inggris...
Bellingham Antar Inggris ke Semifinal, Norwegia Tersingkir Lewat Drama Extra Time
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved