Ekstradisi Maria Pauline, MAKI: Tutupi Djoko Tjandra dan Harun Masiku

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:41 WIB
loading...
Ekstradisi Maria Pauline,...
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penangkapan dan ekstradisi pembobol BNI Maria Pauline Lumowa untuk menutupi bebasnya buronan lain. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penangkapan dan ekstradisi pembobol BNI Maria Pauline Lumowa untuk menutupi bebasnya buronan lain. (Baca juga: (Baca juga: Inilah Perjalanan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari 2009-2020))

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan ekstradisi Maria Pauline untuk menutupi rasa malu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly atas bebasnya terpindana cessie Bank Bali Djoko S Tjandra keluar-masuk Indonesia. Djoko bikin geger karena bisa datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa terdeteksi oleh aparat keamanan. “Djoko Tjandra mampu bikin KTP-el baru, paspor baru, dan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Rasa malu juga terjadi atas menghilangnya Harun Masiku,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Maria Pauline Diekstradisi, DPR: Masih Ada Harun Masiku dan Djoko Tjandra)

Ekstradisi ini, menurut Boyamin, menunjukkan status cekal orang yang masuk daftar pencarian itu abadi. Dalam kasus Maria Pauline Kejagung tidak melakukan update tapi status cekalnya dari 2004 masih berlaku hingga kini. “Hal ini membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Djoko S Tjandra. Status cekal itu pernah dihapus pada 12 Mei hingga 27 Juni 2020 oleh Imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia,” terangnya. (Baca juga: Ada Upaya Penyuapan Halangi Pengembalian Maria Pauline Lumowa)

Boyamin mengungkapkan Kejagung tidak pernah meminta untuk menghapus status cekal dan nama Djoko dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan ekstradisi Maria ini membuktikan pemerintah bisa menangkap buronan asal serius. “Semestinya pemerintah bisa menangkap Djoko S Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratmo, dan buron-buron kakap lainnya,” ucapnya.

MAKI mendesak pemerintah untuk mencabut paspor para buron kakap. Selain itu, meminta negara lain yang memberikan paspor pun melakukan hal yang sama. Langkah itu dilakukan agar mereka tidak mudah berbisnis dan bepergian di luar negeri. “Jika sudah diketahui punya paspor negara lain, segera cabut kewarganegaraannya sebagai amanat pasal 23 ayat 8 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Jika buron tertangkap cukup diterbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia,” tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved