Inilah Perjalanan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari 2009-2020

Kamis, 09 Juli 2020 - 11:48 WIB
loading...
Inilah Perjalanan Ekstradisi...
Setelah menjadi buronan 17 tahun lamanya, pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Jakarta, Kamis (9/7/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah menjadi buronan 17 tahun lamanya, pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Jakarta, Kamis (9/7/2020). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memimpin langsung ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Tanah Air.

Adapun proses negosiasi ekstradisi Maria Pauline Lumowa oleh Pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Serbia berjalan cukup panjang. Hingga akhirnya dipulangkan hari ini ke Indonesia, memakan waktu hampir satu tahun. (Baca juga: Menkumham Berhasil Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Pengamat: Jangan Gembira Dulu...)

Berikut perjalanan ekstradisi Maria Pauline Lumowa:

29 April 2009
Pemerintah indonesia mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Belanda. Permintaan ditolak.

3 April 2014
Indonesia merespons penolakan Belanda dengan tetap meminta agar Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Tanah Air. Permintaan kembali ditolak.

16 Juli 2019
NCB-Interpol Beograd menangkap Maria Pauline Lumowa di Bandara Beograd.

31 Juli 2019
Setelah melengkapi dokumen, Kemenkumham RI mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Serbia.

3 September 2019
Kemenkumham mengajukan permohonan percepatan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa.

3 Dersember 2019
Kemenkumham RI melakukan pertemuan dengan Kemenkumham Serbia dalam rangka koordinasi penangan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa.

6 April 2020
Pemerintah Serbia mengabulkan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Indonesia.

(Baca juga: Dua Pensiunan Jenderal Polisi di Balik Kasus Maria Pauline-Adrian Waworuntu ).

9 Juli 2020
Menkumham Yasonna Laoly memimpin delegasi Indonesia yang membawa pulang buronan Maria Pauline Lumowa.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa adalah buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum. "Berakhir sudah upaya panjang pengejaran yang berlangsung 17 tahun," ujarnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)