Usai Menembak, Bharada E: Saya Dihantui Brigadir J selama 3 Minggu

Rabu, 30 November 2022 - 14:06 WIB
loading...
Usai Menembak, Bharada...
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk setelah menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memberikan kesaksiannya di persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo. Dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk pascamenembak mati Brigadir J.

"Saaya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya majelis hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.



Bharada E mengatakan, pascapenembakan terhadap Brigadir J, dia merasa sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Dia terpaksa mengikuti perintah Sambo lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal.

“Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya dan pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," katanya.



Rasa bersalah dan berdosanya itu lantas membuat dia mau berkata jujur terkait kematian Brigadir J. Apalagi, kala dia dibawa dan dilakukan penahanan, dia sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan Sambo. "Saya merasa tertekan Yang Mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu enggak ada komunikasi dengan FS itu," tutur Bharada E.

"Siapa yang larang komunikasi?," tanya hakim.

"Pada saat itu sudah gak bisa pakai HP," kata Bharada E lagi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)