Jubir: RKUHP Hargai Hukum Adat dan Tak Kriminalisasi Kelompok Rentan

Kamis, 24 November 2022 - 13:12 WIB
loading...
Jubir: RKUHP Hargai...
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tengah dalam sosialisasi dan akan disahkan oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Inisiator Jaringan Masyarakat Sipil Sulsel, Rosmiati Sain mengatakan, jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan terburu-buru akan memunculkan persoalan. Menurutnya, hal ini pun menjadi kekhawatiran tersendiri.

"Ketika RKUHP ini disahkan secara tergesa-gesa, akan banyak terjadi persoalan dan kriminalisasi terhadap kelompok rentan," kata Rosmiati Sain dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Pemerintah Akui Setiap Pasal RKUHP Bisa Diperdebatkan

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries menanggapi kekhawatiran tersebut, khususnya mengenai pengaturan tentang hukum yang hidup di masyarakat (hukum adat). Lalu, isu stigma dan kriminalisasi terhadap kelompok rentan.

"Ini bukan merupakan hal yang baru, karena sudah ada pengaturannya dalam Pasal 5 Ayat 3 huruf b UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951," ucapnya.

"Tujuannya sebagai bentuk pengakuan & penghormatan terhadap hukum adat (delik adat) yang masih hidup, yang dibatasi oleh Pancasila, UUD NRI 1945, HAM, dan asas-asas hukum umum (universal)," tambahnya.

Baca juga: Soal RKUHP, Pakar Sebut Warisan Kolonial Belanda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Tok! Baleg-Pemerintah...
Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Amphuri: Pasal Karet...
Amphuri: Pasal Karet soal Kuota 8 Persen dalam RUU Haji dan Umrah Harus Direvisi!
Rekomendasi
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved