Jubir: RKUHP Hargai Hukum Adat dan Tak Kriminalisasi Kelompok Rentan

Kamis, 24 November 2022 - 13:12 WIB
loading...
Jubir: RKUHP Hargai...
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tengah dalam sosialisasi dan akan disahkan oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Inisiator Jaringan Masyarakat Sipil Sulsel, Rosmiati Sain mengatakan, jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan terburu-buru akan memunculkan persoalan. Menurutnya, hal ini pun menjadi kekhawatiran tersendiri.

"Ketika RKUHP ini disahkan secara tergesa-gesa, akan banyak terjadi persoalan dan kriminalisasi terhadap kelompok rentan," kata Rosmiati Sain dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Pemerintah Akui Setiap Pasal RKUHP Bisa Diperdebatkan

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries menanggapi kekhawatiran tersebut, khususnya mengenai pengaturan tentang hukum yang hidup di masyarakat (hukum adat). Lalu, isu stigma dan kriminalisasi terhadap kelompok rentan.

"Ini bukan merupakan hal yang baru, karena sudah ada pengaturannya dalam Pasal 5 Ayat 3 huruf b UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951," ucapnya.

"Tujuannya sebagai bentuk pengakuan & penghormatan terhadap hukum adat (delik adat) yang masih hidup, yang dibatasi oleh Pancasila, UUD NRI 1945, HAM, dan asas-asas hukum umum (universal)," tambahnya.

Baca juga: Soal RKUHP, Pakar Sebut Warisan Kolonial Belanda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Tok! Baleg-Pemerintah...
Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Amphuri: Pasal Karet...
Amphuri: Pasal Karet soal Kuota 8 Persen dalam RUU Haji dan Umrah Harus Direvisi!
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved