Pengacara Sebut Menunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik Tak Bakal Selesaikan Persoalan
Jum'at, 09 Mei 2025 - 13:40 WIB
loading...
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menyerah ijazah kliennya ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025). Penyerahan ini dilakukan atas laporan masyarakat terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ijazah yang telah diserahkan akan diuji di laboratorium forensik untuk menentukan keasliannya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyerahkan wewenang kepada penyidik jika nantinya hasil forensik akan dibuka ke publik.
"Saat kita sudah menyerahkan (ijazah Jokowi) hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum nanti. Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukkan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik
Ijazah yang telah diserahkan akan diuji di laboratorium forensik untuk menentukan keasliannya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyerahkan wewenang kepada penyidik jika nantinya hasil forensik akan dibuka ke publik.
"Saat kita sudah menyerahkan (ijazah Jokowi) hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses ke secara hukum nanti. Apakah ini nanti penyidik berkesimpulan akan menunjukkan atau hasil forensik, itu semua kami serahkan semuanya ke penyelidik," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rampung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Serahkan Ijazah Jokowi ke Penyidik
Lihat Juga :