Akademisi Nilai Polri Punya Landasan Kuat Bidang Regident dan SIM

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:40 WIB
loading...
Akademisi Nilai Polri...
Pengambilan foto dalam proses pembuatan Smart SIM di Polrestro Tangerang. Akademisi menilai kewenangan Polri di bidang regident dan SIM punya landasan kuat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan akademisi menilai kewenangan Polri di bidang Regident dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah berlangsung baik serta mempunyai landasan kuat.

"Pertama, secara historis, kewenangan tersebut sudah mengakar pada Polri karena sudah diserahkan kepada dan dilaksanakan oleh Polri sejak zaman Kolonial dan berlanjut sampai sekarang," kata Prof Nurhasan Ismail melalui pesan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Kedua, lanjutnya, secara kultural, di lingkungan Polri khususnya Korlantas (Korps Lalu Lintas) sudah terbangun dan tertanam budaya kerja pelayanan yang kuat dengan berbagai rezim politik, baik yang otoriter di era orde terdahulu maupun yang demokratis pada era sekarang.(Baca juga: Ini Pesan Ajaib Kapolri Kepada 750 Taruna TNI-Polri )

"Ketiga, secara sosiologis, sudah tertanam dalam kesadaran masyarakat bahwa pengadministrasian kendaraan bermotor dan penerbitan SIM adalah menjadi tugas dan kewenangan Polri dengan segala kelebihan dan kekurangannya," kata Nurhasan yang juga penyusun UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Keempat, dari aspek sumber daya manusia dan infrastruktur, Polri via Korlantas sudah mengembangkan melalui program pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi SDM (sumber daya manusia) sebagai prasyarat pemberian pelayanan prima.

"Sejumlah infrasruktur pelatihan dan tempat pelayanan Regident dan SIM seperti Savety Driving Centre dan SIM-Regident Corner serta Mobil Pelayanan dibangun dan disediakan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.(Baca juga: Ingat, Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Mengacu Tanggal Lahir )

Kelima, dia menambahkan, secara konstitusional terdapat dua landasan kewenangan Polri di bidang Regident dan SIM. "Pertama, ketentuan Pasal 30 ayat (4) yang menentukan kewenangan di bidang penegakan hukum serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kedua, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dengan tegas menyerahkan kewenangan Regident Ranmor dan Penerbitan SIM kepada Polri," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved