Akademisi Nilai Polri Punya Landasan Kuat Bidang Regident dan SIM

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:40 WIB
loading...
Akademisi Nilai Polri...
Pengambilan foto dalam proses pembuatan Smart SIM di Polrestro Tangerang. Akademisi menilai kewenangan Polri di bidang regident dan SIM punya landasan kuat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan akademisi menilai kewenangan Polri di bidang Regident dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah berlangsung baik serta mempunyai landasan kuat.

"Pertama, secara historis, kewenangan tersebut sudah mengakar pada Polri karena sudah diserahkan kepada dan dilaksanakan oleh Polri sejak zaman Kolonial dan berlanjut sampai sekarang," kata Prof Nurhasan Ismail melalui pesan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Kedua, lanjutnya, secara kultural, di lingkungan Polri khususnya Korlantas (Korps Lalu Lintas) sudah terbangun dan tertanam budaya kerja pelayanan yang kuat dengan berbagai rezim politik, baik yang otoriter di era orde terdahulu maupun yang demokratis pada era sekarang.(Baca juga: Ini Pesan Ajaib Kapolri Kepada 750 Taruna TNI-Polri )

"Ketiga, secara sosiologis, sudah tertanam dalam kesadaran masyarakat bahwa pengadministrasian kendaraan bermotor dan penerbitan SIM adalah menjadi tugas dan kewenangan Polri dengan segala kelebihan dan kekurangannya," kata Nurhasan yang juga penyusun UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Keempat, dari aspek sumber daya manusia dan infrastruktur, Polri via Korlantas sudah mengembangkan melalui program pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi SDM (sumber daya manusia) sebagai prasyarat pemberian pelayanan prima.

"Sejumlah infrasruktur pelatihan dan tempat pelayanan Regident dan SIM seperti Savety Driving Centre dan SIM-Regident Corner serta Mobil Pelayanan dibangun dan disediakan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.(Baca juga: Ingat, Masa Berlaku SIM Tidak Lagi Mengacu Tanggal Lahir )

Kelima, dia menambahkan, secara konstitusional terdapat dua landasan kewenangan Polri di bidang Regident dan SIM. "Pertama, ketentuan Pasal 30 ayat (4) yang menentukan kewenangan di bidang penegakan hukum serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kedua, beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dengan tegas menyerahkan kewenangan Regident Ranmor dan Penerbitan SIM kepada Polri," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved