Wakil Ketua Gugat UU KPK soal Batasan Usia untuk Jadi Pimpinan
Senin, 14 November 2022 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Dalam gugatannya, Ghufron meminta agar ada pertimbangan secara hukum tersendiri soal kompetensi atau kemampuan calon pimpinan KPK untuk berbuat dalam jabatan tersebut, meski belum berusia 50 tahun.
"Berpengalaman dalam jabatan tersebut harus dipandang tercabut letidakmampuan serta pertanggungjawaban dalam jabatan dimaksud," beber Ghufron.
MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi Nurul Ghufron ihwal pengajuan gugatan Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK tersebut. Kendati demikian, Ghufron belum meresponsnya.
(muh)
Lihat Juga :