Cermati Serius Tren Kenaikan Kasus Covid-19
Rabu, 09 November 2022 - 14:48 WIB
loading...
A
A
A
Situasi ini tentu patut menjadi perhatian. Sebab, jika merujuk pada data Satgas Covid-19, jumlah warga Indonesia yang telah mendapat vaksinasi tahap awal mencapai 205 juta jiwa per Sabtu (5/11). Adapun warga yang telah mendapat vaksin penguat (booster) mencapai 65 juta jiwa atau 27,85% dari yang ditargetkan, yakni sebanyak 234.666.020 jiwa.
Angka-angka itu tentu melegakan karena menjadi gambaran bahwa kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi terbilang tinggi. Namun banyaknya orang yang terpapar kasus baru ini juga bisa menjadi indikasi bahwa tingkat imunitas telah menurun. Sinyalemen ini tidak berlebihan. Ada banyak kasus baru ini diketahui menimpa orang yang sebelumnya pernah terpapar Covid-19 dan sudah melakukan vaksinasi booster.
Belum lagi jika ternyata diketahui, kasus baru ini akan lebih rawan jika menimpa mereka yang memiliki imunitas tubuh rendah seperti lansia atau mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Melihat fakta-fakta di atas, sudah seharusnya pemerintah membuat mitigasi yang jelas agar pengalaman buruk penanganan wabah seperti pada 2020 dan 2021 tidak terulang. Bahkan jika sebagai bentuk kewaspadaan, sangat memungkinkan pemerintah melakukan pengetatan aktivitas publik tanpa harus membuat kebijakan penguncian (lockdown).
Langkah ini mungkin bagi sebagian besar masyarakat dikeluhkan karena tampak ada pembatasan sehingga mengganggu sektor kehidupan, utamanya ekonomi. Namun langkah pahit ini harus dilakukan sebagai antisipasi dini agar pandemi terus bisa terkendali.
Angka-angka itu tentu melegakan karena menjadi gambaran bahwa kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi terbilang tinggi. Namun banyaknya orang yang terpapar kasus baru ini juga bisa menjadi indikasi bahwa tingkat imunitas telah menurun. Sinyalemen ini tidak berlebihan. Ada banyak kasus baru ini diketahui menimpa orang yang sebelumnya pernah terpapar Covid-19 dan sudah melakukan vaksinasi booster.
Belum lagi jika ternyata diketahui, kasus baru ini akan lebih rawan jika menimpa mereka yang memiliki imunitas tubuh rendah seperti lansia atau mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Melihat fakta-fakta di atas, sudah seharusnya pemerintah membuat mitigasi yang jelas agar pengalaman buruk penanganan wabah seperti pada 2020 dan 2021 tidak terulang. Bahkan jika sebagai bentuk kewaspadaan, sangat memungkinkan pemerintah melakukan pengetatan aktivitas publik tanpa harus membuat kebijakan penguncian (lockdown).
Langkah ini mungkin bagi sebagian besar masyarakat dikeluhkan karena tampak ada pembatasan sehingga mengganggu sektor kehidupan, utamanya ekonomi. Namun langkah pahit ini harus dilakukan sebagai antisipasi dini agar pandemi terus bisa terkendali.
Lihat Juga :