E-KTP Djoko Tjandra, Dukcapil Akui Tak Diberitahu soal Status Buronan

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:42 WIB
loading...
E-KTP Djoko Tjandra,...
E-KTP Djoko Tjandra, Dukcapil Akui Tak Diberitahu soal Status Buronan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan terkait kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) buronan DJoko Tjandra . Zudan pun menguraikan database kependudukan milik Djoko Tjandra.

“Melakukan pencetakan KTP pada tanggal 21 Agustus 2008 dengan data sesuai database kependudukan. Melakukan pencetakan Kartu Keluarga pada tanggal 11 Januari 2011. Melakukan perekaman KTP-el pada tanggal 08 Juni 2020,” katanya melalui pesan singkatnya, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Upaya Kejagung Bertindak Cepat Tangkap Djoko Tjandra Dinilai Tepat) .

Zudan mengatakan bahwa sejak terdata dalam database kependudukan tahun 2008, DJoko Tjandra merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan tempat/tanggal lahir yakni Sanggau, 27 Agustus 1951. Selain itu, tidak pernah ada transaksi perubahan data hingga saat ini.

Data kependudukan yang bersangkutan dari tahun 2008 sampai dengan 8 Juni 2020 tidak ada perubahan nama, alamat, tempat, dan tanggal lahir. “Dalam historikal data yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pindah ke luar negeri sehingga Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) tidak pernah diterbitkan. Secara database kependudukan, yang bersangkutan tidak pernah keluar negeri,” paparnnya.

Zudan mengatakan bahwa dari data base Dukcapil dapat diketahui bawah perekaman e-KTP dilakukan pada pukul 07.27. Di mana pencetakan dilakukan dalam waktu kurang lebih 1 jam. “Pencetakan e-KTP dilakukan pada pukul 08.46. Sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 jam 19 menit untuk pembuatan KTP-el tersebut. Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dalam database kependudukan, Djoko Tjandra tercatat sebagai WNI. Hingga saat ini Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI belum pernah menerima informasi tentang pelepasan kewarganegaraan yang bersangkutan.

“Ditjen Dukcapil membutuhkan informasi dan data dari Kemenkumham terkait kewarganegaraan Djoko Soegiarto Tjandra. Apabila terbukti yang bersangkutan sudah menjadi WNA, maka KTP-el dan KK WNI akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil DKI,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Ditjen Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Cek Kabar Warga Baduy Ditolak RS, Ini Hasilnya
Rekomendasi
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved