Upaya Kejagung Bertindak Cepat Tangkap Djoko Tjandra Dinilai Tepat

Senin, 06 Juli 2020 - 22:05 WIB
loading...
Upaya Kejagung Bertindak...
Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dinilai sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra dinilai sudah tepat. Adapun Djoko Tjandra sedang mengajukan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Langkah Jaksa Agung sudah tepat dan cepat untuk segera melakukan tindakan pro justitia yaitu menangkap dan mengeksekusi Djoko Tjandra bila datang ke pengadilan untuk proses pemeriksaan Peninjauan Kembali,” ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Kejaksaan Siap Kejar Djoko Tjandra ke Malaysia)

Diketahui, Kejagung rencananya bakal berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melacak keberadaan Djoko Tjandra. Pasalnya, kerja sama intelijen antarlembaga negara merupakan hal yang wajar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Sangat tepat arahan Jaksa Agung agar Jamintel melakukan komunikasi terpadu dengan memperkuat sinergi kelembagaan dengan BIN dalam upaya cegah dan tangkal dini dalam memantau keberadaan dan menangkap Djoko Tjandra,” katanya.

Di samping itu, pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang lemahnya intelijen Kejagung dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra dinilai hal yang wajar. “Kelemahan sisi intelijen Kejaksaan dalam memantau keberadaan Djoko Tjandra memang sebagai suatu kewajaran dilihat dari sisi geografi politik ketatanegaraan, khususnya rutinitas pemantauan penegak hukum," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved