Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
loading...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga mencapai 57,46 persen. Bahkan, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
" Dukcapil yang semula Rp2,2 triliun terutama tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk mendukung SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar," kataMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
Selain Ditjen Dukcapil, kata Tito, anggaran Setjen Kemendagri juga terpotong dari Rp453,5 miliar menjadi Rp279 miliar, DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, dan IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Mudik Gratis di Era Prabowo?
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dari Rp84 miliar menjadi Rp63 miliar, Ditjen Polpum Kemendagri dari Rp234 miliar menjadi Rp209 miliar.
Tito menyampaikan, efisiensi anggaran Kemendagri 2025 mencapai 57,46 persen. Dengan demikian, Kemendagri hanya memperoleh Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp4,7 triliun
Baca Juga SCOPE: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000 dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen," jelasnya.
Adapun landasan efisiensi anggaran didasarkan atas adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain it, efisiensi juga didasarkan pada Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, Hal: Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA.2025.
" Dukcapil yang semula Rp2,2 triliun terutama tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk mendukung SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar," kataMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
Selain Ditjen Dukcapil, kata Tito, anggaran Setjen Kemendagri juga terpotong dari Rp453,5 miliar menjadi Rp279 miliar, DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, dan IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Mudik Gratis di Era Prabowo?
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dari Rp84 miliar menjadi Rp63 miliar, Ditjen Polpum Kemendagri dari Rp234 miliar menjadi Rp209 miliar.
Tito menyampaikan, efisiensi anggaran Kemendagri 2025 mencapai 57,46 persen. Dengan demikian, Kemendagri hanya memperoleh Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp4,7 triliun
Baca Juga SCOPE: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000 dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen," jelasnya.
Adapun landasan efisiensi anggaran didasarkan atas adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain it, efisiensi juga didasarkan pada Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, Hal: Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA.2025.
(zik)
Lihat Juga :