Tindak Tegas Produsen Obat Maut
Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:35 WIB
loading...
Pengawasan obat-obatan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus lebih diperketat demi menghindari terulangnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang diduga disebabkan oleh kandungan berbahaya pada obat sirop. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A
A
A
KASUS gagal ginjal akut yang dialami anak-anak di negeri ini terus bertambah. Hingga Selasa 25 Oktober 2022 mencapai 255 kasus, dengan jumlah 143 anak meninggal. Artinya mortality rate sudah melebihi 50%.
Kasus tersebut tentunya tak bisa dianggap remeh atau biasa-biasa saja. Sebab, berpotensi terus bertambah jika tak disikapi dnegan bijak melalui pengawasan yang ketat. Pemerintah sejatinya sudah mengidentifikasi penyebab dari penyakit yang merenggut nyawa ratusan generasi masa depan itu.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Diduga berasal dari obat-obatan jenis sirop. Bahkan, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengidentifikasi produsen obat batuk yang diduga menjadi penyebab masalah gagal ginjal akut pada anak.
Obat batuk yang diproduksi disebut mengandung zat berbahaya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).
Berdasarkan penelusuran pihak berwenang, kandungan tiga zat berbahaya itu ditemukan tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan pada obat yang diproduksi produsen obat, tetapi kandungannya sangat tinggi hingga bisa dikategorikan sebagai racun.
Kasus tersebut tentunya tak bisa dianggap remeh atau biasa-biasa saja. Sebab, berpotensi terus bertambah jika tak disikapi dnegan bijak melalui pengawasan yang ketat. Pemerintah sejatinya sudah mengidentifikasi penyebab dari penyakit yang merenggut nyawa ratusan generasi masa depan itu.
Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com
Diduga berasal dari obat-obatan jenis sirop. Bahkan, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengidentifikasi produsen obat batuk yang diduga menjadi penyebab masalah gagal ginjal akut pada anak.
Obat batuk yang diproduksi disebut mengandung zat berbahaya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).
Berdasarkan penelusuran pihak berwenang, kandungan tiga zat berbahaya itu ditemukan tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan pada obat yang diproduksi produsen obat, tetapi kandungannya sangat tinggi hingga bisa dikategorikan sebagai racun.
Lihat Juga :