Pendekatan Rasional terhadap Krisis Rohingya

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:56 WIB
loading...
A A A
Komunitas internasional sangat prihatin terhadap nasib Rohingya, terutama pengungsi tersebut tidak memiliki kewarganegaraan, yang membuat mereka tidak memiliki akses untuk hak-hak sipil dasar dan kesejahteraan sosial. Namun, hal ini bertentangan dengan klaim dari sebagian besar komentator barat, pemerintah Myanmar tidak menyangkal kewarganegaraan Rohingya-tetapi menolak kewarganegaraan mereka sebagai etnis Rohingya.

Di Myanmar, tidak semua warga negara dianggap sebagai warga negara asli (Taing-Yin-Tha). Fakta menunjukkan bahwa undang-undang negara membedakan antara warga negara asli dan non asli telah menciptakan hak yang berbeda antara penduduk asli yang dianggap pemerintah sebagai penduduk asli yang memiliki hak konstitusional dengan mereka yang dianggap sebagai etnis pendatang dan tidak memiliki hak sebagai warga negara.

Dalam dorongan untuk mendapatkan hak-hak sebagai warga negara yang lebih besar, etnis Rohingya semakin memperjuangkan hak mereka untuk diakui sebagai etnis asli. Namun, sebagian besar rakyat Myanmar dan pemerintah menolak untuk mengakui etnis "Rohingya" di tengah kekhawatiran bahwa mereka kemudian akan dapat menggunakan status asli mereka untuk menuntut wilayah otonom di Negara Bagian Rakhine, seperti yang mereka lakukan pada tahun 1950-an di bawah gerakan pemberontak ”mujahiddin”. Di situlah letak jantung masalah tersebut dan awal semua kebuntuan dari penyelesaian masalah antar etnis di Myanmar.

Ke depan, komunitas internasional perlu memperhatikan ketakutan etnis Rakhine dan hak-hak mereka bukan hanya sebagai warga negara, tetapi juga sebagai manusia. Masyarakat internasional juga perlu memahami dilema pemerintah Myanmar dalam mencoba menyelesaikan populasi yang bergejolak sambil menghadapi masalah-masalah kompleks lainnya. Alih-alih menuntut yang secara domestik tidak layak dan mengasingkan demokrasi yang baru lahir melalui kritik keras, komunitas internasional seharusnya mendorong upaya Myanmar untuk mengintegrasikan kembali dirinya ke dalam komunitas bangsa-bangsa melalui retorika berbasis fakta dan terukur.

Pemerintah Myanmar, sementara itu harus mempertimbangkan untuk merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan eksklusif sejak tahun 1982 yang membuat hampir tidak mungkin bagi penduduk non-asli untuk menjadi menjadi warga negara yang sepenuhnya. Kemudian juga harus melihat penghapusan klasifikasi etnis dan agama dalam kartu identitas, yang melanggengkan obsesi nasionalis di antara penduduk Myanmar.

Terakhir, campur tangan dari pemerintahan di Asia Tenggara wajib ada, terutama mengenai menjunjung tinggi hak asasi manusia dan bekerja sama melawan perdagangan manusia dan berkomitmen membawa penyelundup yang menari diatas penderitaan manusia dan pengungsi ke pengadilan. Tindakan bersama dari komunitas negara Asia Tenggara wajib dilakukan demi menyelamatkan etnis Rohingya dan korban-korban lainnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
Rekomendasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved