Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Rabu, 15 Juli 2026 - 08:38 WIB
loading...
Nama Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto melejit. Jenderal bintang 2 itu mengungkap megakorupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Nama Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto melejit. Jenderal bintang 2 itu mengungkap megakorupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah .
Febrie menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Febrie diduga melakukan TPPU dalam penanganan sejumlah perkara hukum yang ditangani aparat penegak hukum. "Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," katanya.
Saat ini, Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut 3 kasus dugaan korupsi yakni kasus batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dalam prosesnya, total 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.
Febrie menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Febrie diduga melakukan TPPU dalam penanganan sejumlah perkara hukum yang ditangani aparat penegak hukum. "Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," katanya.
Saat ini, Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut 3 kasus dugaan korupsi yakni kasus batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dalam prosesnya, total 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.
Lihat Juga :