Mantan Kabareskrim: Masyarakat Menginginkan Polri yang Humanis dan Dipercaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kasus pidana yang terjadi di Polri menjadi tsunami bagi rakyat Indonesia sehingga tidak aneh jika muncul protes dan menurunnya kepercayaan terhadap lembaga tersebut. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelanggar hukum, justru melakukan pelanggaran hukum.
Pernyataan itu disampaikan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam Webinar Mingguan Partai Perindo dengan tema “Bersih-bersih di Tubuh Polri: Upaya Membangun Polri Berwibawa dan Dicintai Rakyat,” Jumat (21/10/2022).
Menurut Susno, sebagai organisasi yang besar dengan anggaran mencapai triliunan, Polri sudah sepantasnya mendapat pengawasan. Rakyat adalah salah satu yang dinilai harus memiliki keleluasan dalam melakukan pengawasan itu.
“420.000 orang, luar biasa jumlah personelnya. Kemudian dipersenjatai, mengelola anggaran yang sangat besar, puluhan triliun dan apa yang dilakukan Polri pasti bersentuhan dengan rakyat, pasti bersentuhan dengan Hak Asasi Manusia. Polri yang demikian besar kekuasaannya, tanpa diawasi oleh rakyat maka cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan,” katanya.
Menurut Susno, Polri memiliki peran mengawasi, menangkap, menyelidiki, menyidik pelaku kejahatan dan narkoba termasuk mengamankan barang bukti. ”Tetapi dia sendiri yang menyalahgunakan Narkoba. Lebih celaka lagi polisinya polisi, Propam yang dia harus menertibkan polisi, dia harus mengawasi perilaku polisi tapi Propamnya sendiri jutru pimpinan Propamnya terlibat dalam pembunuhan berencana. Nah ini tsunami bagi rakyat Indonesia. Banyak sekali protes. Tetapi ini bukan menunjukkan kebencian rakyat kepada Polri. tapi menunjukkan kecintaan,” jelas dia .
Susno menyebutkan, masyarakat Indonesia menghendaki kepolisian yang humanis dan yang bisa dipercaya. Sebaliknya, masyarakat tidak menghendaki kepolisian yang bersikap hedon di tengah rakyat yang kesulitan. “Masyarakat menghendaki kepolisian yang tidak terlalu represif, kepolisian yang tidak merekayasa perkara. Kalau sekarang kan kita melihat, merekayasa perkara dan sebagainya,” ucap Susno.
Pernyataan itu disampaikan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam Webinar Mingguan Partai Perindo dengan tema “Bersih-bersih di Tubuh Polri: Upaya Membangun Polri Berwibawa dan Dicintai Rakyat,” Jumat (21/10/2022).
Menurut Susno, sebagai organisasi yang besar dengan anggaran mencapai triliunan, Polri sudah sepantasnya mendapat pengawasan. Rakyat adalah salah satu yang dinilai harus memiliki keleluasan dalam melakukan pengawasan itu.
“420.000 orang, luar biasa jumlah personelnya. Kemudian dipersenjatai, mengelola anggaran yang sangat besar, puluhan triliun dan apa yang dilakukan Polri pasti bersentuhan dengan rakyat, pasti bersentuhan dengan Hak Asasi Manusia. Polri yang demikian besar kekuasaannya, tanpa diawasi oleh rakyat maka cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan,” katanya.
Menurut Susno, Polri memiliki peran mengawasi, menangkap, menyelidiki, menyidik pelaku kejahatan dan narkoba termasuk mengamankan barang bukti. ”Tetapi dia sendiri yang menyalahgunakan Narkoba. Lebih celaka lagi polisinya polisi, Propam yang dia harus menertibkan polisi, dia harus mengawasi perilaku polisi tapi Propamnya sendiri jutru pimpinan Propamnya terlibat dalam pembunuhan berencana. Nah ini tsunami bagi rakyat Indonesia. Banyak sekali protes. Tetapi ini bukan menunjukkan kebencian rakyat kepada Polri. tapi menunjukkan kecintaan,” jelas dia .
Susno menyebutkan, masyarakat Indonesia menghendaki kepolisian yang humanis dan yang bisa dipercaya. Sebaliknya, masyarakat tidak menghendaki kepolisian yang bersikap hedon di tengah rakyat yang kesulitan. “Masyarakat menghendaki kepolisian yang tidak terlalu represif, kepolisian yang tidak merekayasa perkara. Kalau sekarang kan kita melihat, merekayasa perkara dan sebagainya,” ucap Susno.
(cip)