TGIPF Kanjuruhan Sebut Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Penyimpangan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:18 WIB
loading...
TGIPF Kanjuruhan Sebut...
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi dalam mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 merupakan penyimpangan. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi dalam mengurai massa di Stadion Kanjuruhan , Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 merupakan penyimpangan. Penggunaan gas air mata itu disoroti oleh TGIPF.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," ujar Anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut Rhenald Kasali mengatakan bahwa polisi sebagai petugas keamanan dapat mengurai kericuhan tanpa menggunakan senjata yang mengakibatkan korban jiwa. Dia pun mengingatkan civilian police atau kepolisian yang lebih berorientasi sipil sebagai paradigma baru bagi institusi Polri.

Baca juga: Sejalan Komnas HAM, TGIPF Sebut Gas Air Mata Mematikan di Tragedi Kanjuruhan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Sesalkan...
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
Soal Pengamanan Piala...
Soal Pengamanan Piala Dunia U-17, Polri Pastikan Sesuai Standar FIFA Tanpa Gas Air Mata
MA Batalkan Vonis Bebas...
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Hadapi Korban Kanjurahan...
Hadapi Korban Kanjurahan Secara Humanis, Pengamat Puji Sikap Pemerintah
Laporan Ditolak Bareskrim,...
Laporan Ditolak Bareskrim, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Keberatan
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Kerusuhan Besar Pecah...
Kerusuhan Besar Pecah di Prancis, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Mengamuk
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek...
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek soal Gerakan Aksi Mahasiswa dan Insiden Gas Air Mata di Unisba
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Berita Terkini
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved