Sejalan Komnas HAM, TGIPF Sebut Gas Air Mata Mematikan di Tragedi Kanjuruhan

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:30 WIB
loading...
Sejalan Komnas HAM,...
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi penyebab kematian. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri menegaskan tidak ada satupun dokter spesialis yang menyatakan korban tewas tragedi Kanjuruhan disebabkan gas air mata. Polisi juga berdalih belum ada penelitian jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata dapat mengakibatkan seseorang sampai meninggal dunia.

Merespons Polri tersebut, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali mengatakan justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi penyebab kematian. Hal ini sejalan dengan pendapat Komnas HAM bahwa tragedi Kanjuruhan terjadi dikarenakan gas air mata yang menjadi pemicu utama jatuhnya korban jiwa. Baca juga: Polri: Tak Satu Pun Dokter Spesialis Nyatakan Korban Tewas Kanjuruhan Akibat Gas Air Mata

"Ya (gas air mata mematikan), tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan," ujar Rhenald kepada MNC Portal, Senin (10/10/2022).



Rhenald menjelaskan penggunaan gas air mata memiliki tingkatkan. Harus ada pembeda antara gas air mata dalam menangani teroris dan penanganan kerumunan.

"Gas air mata ada tingkatannya, misalnya untuk penanganan terorisme tentu berbeda dengan gas air mata untuk penanganan crowd yang mencari kegembiraan," jelasnya.

Bahkan, kepolisian wajib memerhatikan beberapa aspek ketika hendak menggunakan gas air mata. "Lalu gas air mata kalaupun digunakan harus penuh kehati-hatian. Dengan memperhatikan arah angin, ruang terbuka, dan tidak untuk memprovokasi reaksi perlawanan crowd," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Infografis
Misteri Air Terjun Berdarah...
Misteri Air Terjun Berdarah di Antartika Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved