Kejagung: Susi Pudjiastuti Diperiksa untuk Mengetahui Kuota Impor Garam Industri
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:04 WIB
loading...
Kejagung memeriksa mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan impor garam industri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti selesai menjalani pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Susi diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.
Susi tiba sekitar 09.00 WIB kemudian diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sempat terjeda Sholat jumat. Kemudian Susi selesai diperiksa dan keluar Gedung Jampidsus sekitar pukul 15.00 WIB.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Susi dilakukan untuk mengetahui jumlah kuota impor garam. "Pada hari ini dalam proses penyidikan impor garam Kejaksaan Agung, kita memeriksa ibu Susi sebagai saksi. Dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri KKP," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
Dia mengatakan, Susi diperiksa untuk mengetahui kuota impor garam industri yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan dilakukan karena terjadi peralihan fungsi impor garam yang seharusnya untuk industri namun untuk kebutuhan dapur.
Susi tiba sekitar 09.00 WIB kemudian diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sempat terjeda Sholat jumat. Kemudian Susi selesai diperiksa dan keluar Gedung Jampidsus sekitar pukul 15.00 WIB.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Susi dilakukan untuk mengetahui jumlah kuota impor garam. "Pada hari ini dalam proses penyidikan impor garam Kejaksaan Agung, kita memeriksa ibu Susi sebagai saksi. Dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri KKP," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
Dia mengatakan, Susi diperiksa untuk mengetahui kuota impor garam industri yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan dilakukan karena terjadi peralihan fungsi impor garam yang seharusnya untuk industri namun untuk kebutuhan dapur.
Lihat Juga :