Kejagung: Susi Pudjiastuti Diperiksa untuk Mengetahui Kuota Impor Garam Industri

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:04 WIB
loading...
Kejagung: Susi Pudjiastuti...
Kejagung memeriksa mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan impor garam industri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti selesai menjalani pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Susi diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

Susi tiba sekitar 09.00 WIB kemudian diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sempat terjeda Sholat jumat. Kemudian Susi selesai diperiksa dan keluar Gedung Jampidsus sekitar pukul 15.00 WIB.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Susi dilakukan untuk mengetahui jumlah kuota impor garam. "Pada hari ini dalam proses penyidikan impor garam Kejaksaan Agung, kita memeriksa ibu Susi sebagai saksi. Dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri KKP," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

Dia mengatakan, Susi diperiksa untuk mengetahui kuota impor garam industri yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan dilakukan karena terjadi peralihan fungsi impor garam yang seharusnya untuk industri namun untuk kebutuhan dapur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved