Belajar dari Tragedi Hillsborough

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 04:43 WIB
loading...
A A A
Karena itu, perihal kunci dalam kejadian ini adalah bagaimana respons yang berwenang dalam melakukan langkah-langkah berikutnya. Mulai dari soal investigasi, penanganan korban, proses hukum bagi yang terlibat, hingga ihwal yang berdampak jangka panjang seperti pembaruan regulasi dan perombakan manajemen.

Pascatragedi Hillsborough pada 1989, pada tahun yang sama parlemen Inggris menerbitkan undang-undang bernama Football Spectators Act (FSA) 1989, lalu diamendemen pada 1991 dengan keluarnya Football Offences Act, dilanjutkan dengan Football (Disorder) Act 2000 dan Violent Crime Reduction Act 2006.

Di Inggris juga dibentuk Football Intelligences Unit yang dibentuk di bawah National Crime Intelligence Service untuk menangani persoalan suporter. Unit gabungan ini dibentuk melibatkan polisi, organisasi suporter, dan klub sepak bola untuk memberikan masukan tentang apa yang harus dibenahi dan diawasi secara ketat.

Di Indonesia, regulasinya jauh dari kata layak. Sudah begitu, regulasi yang seadanya itu tak sepenuhnya ditegakkan. Jika ini dibiarkan, maka akan terjadi apa yang dikatakan tokoh revolusioner Uni Soviet Josef Stalin: “The death of one man is a tragedy, the death of a million is a statistic” (Kematian satu orang adalah tragedi, kematian jutaan orang adalah statistik).

Lambat laun, nama-nama itu akan terlupakan, tersisa deretan angka-angka statistik akan kematian mereka. Bukan lagi tentang seorang ibu yang kehilangan anaknya, bukan pula tentang seorang anak yang menjadi yatim piatu karena kehilangan kedua orang tuanya. Apakah itu yang harus tersisa dari sebuah tragedi kemanusiaan?



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saleh Husin Bergelantungan...
Saleh Husin Bergelantungan Naik MRT ke Stadion GBK Demi Dukung Timnas Indonesia Kontra Australia
Komnas HAM Sesalkan...
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata dan Kekerasan untuk Bubarkan Unjuk Rasa
Lagu Tanah Airku Dinyanyikan...
Lagu Tanah Airku Dinyanyikan Suporter Timnas Indonesia sesudah Laga, Ini Pencipta dan Liriknya
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
Soal Pengamanan Piala...
Soal Pengamanan Piala Dunia U-17, Polri Pastikan Sesuai Standar FIFA Tanpa Gas Air Mata
MA Batalkan Vonis Bebas...
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Suporter Sambut Antusias...
Suporter Sambut Antusias Era Baru Timnas Indonesia dengan Kepemimpinan John Herdman
Asisten Pelatih Arema...
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Gentar...
Ruben Onsu Tak Gentar Ancaman Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Juga Punya Bukti Kejutan
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Berita Terkini
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved