Tragedi Kanjuruhan, Masyarakat Diminta Melihat Keseluruhan Peristiwa Secara Objektif

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:07 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Kericuhan terjadi usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ,Malang, Jawa Timur yang menelan korban 125 orang tewas sangat memilukan sekaligus memalukan. Namun, masyarakat harus melihat keseluruhan peristiwa tersebut secara objektif.

"Jumlah korban 125 jiwa tewas dan masih banyak korban yang terluka. Tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia setelah 1964 di Peru, sungguh memilukan dan memalukan. Seperti biasa, publik bereaksi keras atas kejadian, memaki, mengutuk, dan mempersalahkan berbagai pihak," kata Analis Keamanan Publik, Roger P Silalahi melalui pesan tertulis, Senin (3/10/2022).

Menurut Roger, masyarakat harus melihat keseluruhan peristiwa sesuai runutannya secara objektif. Jangan hanya cari gampang mempersalahkan aparat atau terbawa arus mempersalahkan polisi lalu pemerintah. "Jangan mau ditunggangi. Tempatkan semua pada posisi, sesuai porsi," katanya.



Roger mengaku telah melibatkan diri dalam berbagai diskusi di berbagai ruang publik, mengamati, mengumpulkan data, dan akhirnya angkat bicara. Mempersalahkan polisi dengan gas air mata, yang disebut membuat sesak dan menimbulkan kepanikan serta keterpojokkan massa di beberapa titik, itu reaksi banyak pihak. Namun ada hal lain yang perlu juga disorot.

"Data menunjukkan suporter yang datang ke Stadion Kanjuruhan berjumlah 42.288 orang. Dapat dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya. Bisa dibayangkan, setidaknya 1 pintu harus melayani sekitar 7.265 orang," katanya.

Roger meyakini adanya permintaan kepolisian untuk menurunkan jumlah penonton pastilah terkait dengan risk assessment dan risk management yang diperhitungkan dan direncanakan. Namun pertandingan tetap berlangsung. Kerusuhan terjadi setelah pertandingan selesai.

Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Umumkan Pelaku Pidana Tragedi Kanjuruhan Malang

"Kepolisian menembakkan gas air mata, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006. Lalu banyak yang mempersalahkan gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Poin 19B," imbuhnya.

Aturan FIFA tersebut, kata dia, berlaku hanya untuk pertandingan yang langsung berada di bawah FIFA, dan pertandingan internasional yang diselenggarakan dengan regulasi FIFA. Dari sini, jelas aturan tidak berlaku untuk laga di Kanjuruhan.

Adapun Perkap Nomor 19 yang dianggap dilanggar Polri diperuntukkan bagi stewards, dan petugas keamanan yang diperbantukan sebagai stewards. Peraturan FIFA pasal 9 dan 10 juga mencantumkan adanya 'contingency & emergency plan' untuk pengamanan jika terjadi kerusuhan. Jadi, ketika terjadi kerusuhan, yang berlaku adalah emergency plan, force major.

"Tdak ada dan tidak mungkin Polri harus tunduk pada peraturan FIFA," katanya.

Roger lalu menyoroti pengelola stadion. Saat itu pintu dibuka, penonton masuk, lalu pintu dikunci, tetapi penjaga pintu pergi entah ke mana. Saat kerusuhan pecah, semua berebut keluar, berdesakkan, terhimpit di ruang menuju pintu keluar, dan beberapa pintu terkunci. "SOP stadion seperti apa? Sesuai FIFA? Adakah SOP standar PSSI? Saya meragukannya," katanya.

"Lalu kemudian karena banyak yang terhimpit, kehabisan oksigen, sampai meninggal sekian banyak, apakah karena gas air mata atau karena tidak bisa keluar stadion," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
MA Batalkan Vonis Bebas...
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Hadapi Korban Kanjurahan...
Hadapi Korban Kanjurahan Secara Humanis, Pengamat Puji Sikap Pemerintah
Panglima TNI Perintahkan...
Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang
Kronologi Kerusuhan...
Kronologi Kerusuhan TNI Diserang Suporter Tim Futsal Polda NTT di GOR Oepoi Kupang
Laporan Ditolak Bareskrim,...
Laporan Ditolak Bareskrim, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Keberatan
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Suporter PSIM Yogyakarta...
Suporter PSIM Yogyakarta vs Persib Terlibat Ricuh, Begini Respons PSSI
Ferry Paulus Tanggapi...
Ferry Paulus Tanggapi Desakan Bukti FIFA, Ungkap 3 Kategori Regulasi Suporter Tandang Ditolak
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved