Tragedi Kanjuruhan, Lemkapi Nilai Penggunaan Gas Air Mata karena Situasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta semua pihak bijak melihat peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan , Malang, yang berujung seratusan korban jiwa. Edi melihat polisi bertindak sesuai situasi.
"Kita percaya, kehadiran polri di sana untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat, dan bukan mengorbankan masyarakat," kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Sabtu (2/10/2022).
Menurutnya, penggunaan gas air mata oleh kepolisian semata-mata sangat situasional untuk mencegah bentrokan massa yang lebih besar. Sebab ada suporter yang tidak menerima tim kesayangannya kalah.
Edi menilai sejak awal pengamanan dilakukan kepolisian sangat baik dan pertandingan juga berjalan baik. Namun ketika menit-menit akhir, ada yang kalah, muncul suporter tidak menerima dan turun ke lapangan. Mereka ada yang berusaha melampiaskan kemarahannya kepada pemain.
"Harus dipahami, polisi sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian dibenarkan untuk melindungi masyarakat. Penggunaan gas air mata digunakan Polri sangat situasional agar keributan bisa reda," katanya.
Anggota yang bertugas saat itu ada juga yang diserang. Selain itu, jumlah personel Polri saat itu sangat terbatas dan penonton melebihi kapasitas. Padahal sudah diminta Polri dibatasi. "Jika ada yang menyebut polri penyebab korban berjatuhan, saya kira tidak demikian," kata pemerhati kepolisian ini.
Baca juga: Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Polisi Korban Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan
Menurut Edi, saat ini Tim Khusus Polri sedang mendalami insiden tersebut. "Kita tunggu hasil investigasi yang dibentuk kapolri sesuai arahan presiden," kata Edi.
Edi yakin Kkapolri akan mengusut insiden ini hingga tuntas. "Jika ditemukan ada kesalahan prosedur pasti akan diproses," ujar akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
"Kita percaya, kehadiran polri di sana untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat, dan bukan mengorbankan masyarakat," kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Sabtu (2/10/2022).
Menurutnya, penggunaan gas air mata oleh kepolisian semata-mata sangat situasional untuk mencegah bentrokan massa yang lebih besar. Sebab ada suporter yang tidak menerima tim kesayangannya kalah.
Edi menilai sejak awal pengamanan dilakukan kepolisian sangat baik dan pertandingan juga berjalan baik. Namun ketika menit-menit akhir, ada yang kalah, muncul suporter tidak menerima dan turun ke lapangan. Mereka ada yang berusaha melampiaskan kemarahannya kepada pemain.
"Harus dipahami, polisi sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian dibenarkan untuk melindungi masyarakat. Penggunaan gas air mata digunakan Polri sangat situasional agar keributan bisa reda," katanya.
Anggota yang bertugas saat itu ada juga yang diserang. Selain itu, jumlah personel Polri saat itu sangat terbatas dan penonton melebihi kapasitas. Padahal sudah diminta Polri dibatasi. "Jika ada yang menyebut polri penyebab korban berjatuhan, saya kira tidak demikian," kata pemerhati kepolisian ini.
Baca juga: Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Polisi Korban Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan
Menurut Edi, saat ini Tim Khusus Polri sedang mendalami insiden tersebut. "Kita tunggu hasil investigasi yang dibentuk kapolri sesuai arahan presiden," kata Edi.
Edi yakin Kkapolri akan mengusut insiden ini hingga tuntas. "Jika ditemukan ada kesalahan prosedur pasti akan diproses," ujar akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(abd)