Prajurit TNI Kembali ke Daerah Asal, Tepatkah?

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:32 WIB
loading...
Prajurit TNI Kembali ke Daerah Asal, Tepatkah?
KSAD mengusulan ajar prajurit TNI bertugas di daerah asalnya. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan para Panglima Kodam memindahkan prajurit ke daerah asal. Ia menginginkan para prajuritnya dekat bisa berkumpul dengan keluarga.

Dalam keterangannya di Kodam Jaya, beberapa waktu lalu, KSAD beralasan, pengembalian prajurit ke daerah asalsebagai solusi agar mereka bisa berhemat.

Dia mencontohkan prajurit Kodam Jaya yang berasal dari daerah harus mengeluarkan biaya untuk tinggal di Jakarta. Termasuk untuk mengontrak tempat tinggal di Ibu Kota yang terbilang mahal, karena biaya Rp1,5 juta hanya mendapat rumah bedeng.

Sekilas, kebijakan yang diambil KSAD masuk akal dan manusiawi. Bahkan, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menyampaikan apresiasinyakarena memandangprajuritTNI memiliki keterikatan kuat dengan daerah. Dengan logika ini, nantinya prajurit TNI akan semakin serius bertugas mengamankan daerah asalnya tersebut.

Tetapi, bila ditelaah lebih lanjut, perlu dipertanyakan dan dikaji secara mendalam apakah langkah tersebut mempertimbangkan sisi strategis? Aspek tersebut perlu dikedepankan karenamasalah TNI adalah masalah pertahanan negara. Sudah jelas bahwa prajurit TNI merupakan garda terakhir eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Fungsi prajurit TNI sebagai hulu balang utama negara tercermin dalam Sapta Marga. Selain itu, ada juga Sumpah Prajurit yang mengikat. Pandangan demikian juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono. Dari rangkaian Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, ada sejumlah kata kunci tentang keprajuritan, yakni patriot negara,bhayangkara negara, siap berbakti pada negara,dan sikap-sikap kesatria lain.

Serpihan kata kunci dan sudah diteken kontrak bagi setiap warga negara yang masuk menjadi prajurit TNI sudah secara tegas menggariskanpositioningsemua prajurit,yakni harus siap bertugas dan menempatkan diri sebagai bagian NKRI di seluruh negeri, bagaimanapun kondisinya.

Berdasarkan pemahaman demikian, sudah sewajarnya dan seharusnya prajurit TNI bertugas dalam lingkup nasional. Di saat yang sama, mereka berbaur dengan masyarakat di tempat bertugas, yang bukan hanya berbeda wilayah tapi juga suku bangsa dan karakternya. Dengan demikian, prajurit TNI menjadi perekat di antara anak-anak bangsa, yang bisa mengokohkan persatuanIndonesia dan menjadi katalis terwujudnya Indonesia yang kuat.

Apabila KSAD memaksakan gagasan untuk memulangkan prajurit TNI ke daerah asal, sebagai pemimpin, dia harus bisa bersikap adil kepada semua prajuritnya tanpa pandang bulu.

Misalnya,bila ada prajurit Kopassus TNI AD atau Kostrad TNI AD—selama ini markasnya terpusat pada wilayah tertentu—meminta perlakuan dan hak sama. Belum lagi tuntutan keadilan akan muncul dari kesatuan lain, baik TNI AL maupun TNI AU. Keruwetan yang bakal muncul dipastikan bukan menjadi masalah TNI saja, tapi juga eksistensi negara ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)