Prajurit TNI Kembali ke Daerah Asal, Tepatkah?

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Harus diakui,kesejahteraan prajurit TNI memang memprihatinkan. Betapa tidak, dengan tugas berat yang diembannya, gaji prajurit TNI masih jauh dari layak.

Berdasar PP No 16 /2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI, gaji terendah di level tamtama Rp1.643.500 untuk prajurit dua atau kelasi dua. Sementara untuk kopral kepala sebesar Rp2.960.700. Adapun bintara, gaji tertinggi bahkan masih di bawah UMR di Jakarta.

Melihat pertimbangan dari berbagai aspek strategis atau aspek lain, sejatinya, keputusan KSAD tidak subtantif, bahkan malah mengundang masalah baru. Solusi persoalan kesejahteraan bukan harus membongkar tatanan yang menjadi domain strategis tugas prajurit TNI, termasuk melangkahi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sebagai pembina pasukan, KSAD justru harus melakukan pendekatan ke pemerintah dan DPR menaikkan gaji prajurit TNI dan tunjangan lain.

Begitu pun perumahan yang menjadi pangkal persoalan. Untuk prajurit yang tidak kebagian rumah dinas, harus diperjuangkan agar memperoleh kredit KPR murah atau mendapatkan program rusun, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Bahkan, tidak boleh prajurit TNI, baik yang masih bujang, apalagi yang sudah berumah tangga, menggunakan gaji yang tidak seberapa untuk mengontrak rumah, apalagi tidak layak. Poin utamanya adalah bahwa negara wajib memenuhi kesejahteraan prajurit dan keluarganya agar mereka bisa tenang dan fokus menjalankan tugas negara.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Pengadilan Militer Hadirkan...
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Canda Prabowo Senang...
Canda Prabowo Senang Panglima TNI-Kapolri Tidak Pelit: Anggota Berprestasi, Naik Pangkat
Jenderal TNI Purnawirawan...
Jenderal TNI Purnawirawan Sesalkan Perwira Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky: Harusnya Mengawasi
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Rekomendasi
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved