Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi, Jubir Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat

Jum'at, 30 September 2022 - 16:03 WIB
loading...
Kekerasan Seksual terhadap...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo merasa prihatin dengan masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Ike Suharjo prihatin dengan masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Ike meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Diketahui, dalaa dua pekan terakhir, di beberapa daerah terjadi peristiwa kekerasan seksual, seperti yang menimpa remaja berusia 13 tahun di Hutan Kota Kota Jakarta Utara, anak kelas 4 SD di Ciputat, dan anak kelas 5 SD di Yogyakarta.

Ike menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo. Pertama, mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi UU TPKS secara masif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat ikut andil untuk melaporkan setiap tindakan pelecahan dan kekerasan seksual di lingkungannya. Agar masyarakat juga mempunyai pemahaman dan pengetahuan bahwa pelaku pelecehan dan kekerasan seksual dapat dikenakan hukum yang berat.

Kedua, Ike meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena, kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia merupakan suatu kejahatan yang luar biasa.



"Dengan demikian, pelaku akan mendapatkan efek jera sehingga di kemudian hari pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," kata Ike kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (30/9/2022).

Ketiga, dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari pelecehan dan kekerasan seksual di ruang publik, pemerintah harus memasang CCTV, stiker, dan poster yang banyak di tempat-tempat yang rawan terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Dengan begitu dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak dari berbagai kejahatan, khususnya pelecehan dan kekerasan seksual.

Keempat, pemerintah harus memblokir situs-situs dewasa/porno di internet. Situs-situs porno tersebut sangat mudah diakses oleh siapa pun sehingga memberikan pengaruh buruk terhadap kesehatan remaja.

"Menonton video porno dapat memberikan perubahan emosional, kognitif, dan psikis terhadap remaja. Selain itu, salah satu perubahan yang tidak bisa dihindari adalah motivasi dan rasa keingintahuan yang tinggi terhadap berbagai hal yang menimpa dirinya termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan seksualitas," ujarnya.

Hal senada disampaikan juga oleh seorang Konselor Perempuan dan Anak, Pricelly Dara, yang menyebutkan anak-anak ini pastinya akan mengalami trauma. Mereka akan merasa malu dan sikap korban akan berubah setelah peristiwa yang menimpa dengan mereka.

"Seperti dari yang dulunya ceria, kemudian berubah menjadi lebih pendiam, tidak banyak bicara dan enggan bertemu dengan orang lain. Sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak termasuk keluarga dalam upaya agar korban bisa pulih dari trauma. Selain pendampingan dari keluarga, pendampingan dari tim ahli, psikolog, psikiater hingga ahli kesehatan juga diperlukan. Karena pemulihan trauma ini membutuhkan waktu, harus pelan-pelan dan bertahap, maka pihak keluarga harus lebih sabar, dan bisa memberikan motivasi dan dorongan kepada anaknya," ujarnya.

Sebagai informasi, Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang 2021 hingga 17 Maret 2022 menunjukkan, dari 8.478 kasus kekerasan terhadap perempuan, 1.272 kasus di antaranya ialah kekerasan seksual. Selain itu, 11.952 kasus kekerasan terhadap anak, 7.004 kasus (58,6 persen) di antaranya merupakan kekerasan seksual.



Sementara. hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 yang dilakukan Kementerian PPPA, Badan Pusat Statistik dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia menemukan, 1 dari 19 perempuan (usia 15-64 tahun) pernah mengalami kekerasan seksual selain pasangan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)