PR Setelah Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Senin, 26 September 2022 - 10:41 WIB
loading...
PR Setelah Pengesahan...
Stevanus Wisnu WIjaya. FOTO/DOK.KORAN SINDO
A A A
Stevanus Wisnu Wijaya
Direktur Riset dan Inovasi, Universitas Prasetiya Mulya
Anggota Dewan Pakar Institut Sosial Ekonomi Digital (ISED)

Kita wajib bersyukur dengan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena ini merupakan langkah maju dalam perlindungan data pribadi di tengah adopsi teknologi digital yang semakin kencang.

Mengutip riset yang diliris www.theamegroup.com, menunjukkan bahwa perlindungan data diperlukan untuk menjaga keberlanjutan bisnis karena kebocoran data dapat berdampak signifikan terhadap reputasi bisnis, dan memiliki dampak finansial yang besar.

Namun pengesahan UU ini saja tidaklah cukup. Selain pendirian badan baru yang mengawasi perlindungan data, masih banyak pekerjaan rumah lain yang harus segera diselesaikan. Sebagaimana disampaikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), laporan anomali trafik yang mereka laporkan kepada institusi terkait tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

Persentase institusi yang menindaklanjuti informasi dari BSSN juga sangatlah kecil. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan organisasi dan sumberdaya pendukung dalam berbagai institusi publik dan swasta terkait dengan perlindungan data masih rendah. Untuk itu masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh semua pemangku kepentingan.

Peningkatan Literasi
Berkomunikasi dalam dunia digital mensyaratkan tata cara yang berbeda dengan dunia nyata. Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa setiap konten yang diunggah dalam dunia digital dapat tersebar dengan cepat dan selamanya akan tercatat atau tidak dapat dihapus.

Maka, memasuki dunia digital adalah memasuki wilayah publik yang luas di mana informasi tercatat dan tersebar secara luas tanpa batas batas geografis. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan kebutuhan setiap orang untuk mendapatkan privasi yang mencukupi.

Untuk itu, perlu ada edukasi ke berbagai kelompok masyarakat dan kelompok umur terkait bagaimana mengakses internet dengan sehat dan bagaimana melindungi privasi individu maupun kelompok masyarakat dalam lingkungan digital.

Menurut Masur (2020), pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat luas akan mempengaruhi dan menentukan praktek perlindungan data. Pengetahuan yang diperlukan mulai dari pengatahuan akan privasi dilapangan meliputi pemahaman bahwa pengumpulan data, analisis dan pertukaran memiliki potensi kepentingan ekonomi, praktik-praktik surveillance yang dilakukan oleh institusi publik maupun swasta, pemahaman teknis akan dinamika platform platform daring dan penegtahuan akan regulasi perlindungan data.

Kemampuan dalam melakukan refleksi akan keperluan merumuskan privasi ketika berinteraksi dalam platform daring juga sangat diperlukan. Selanjutnya, keterampilan teknis untuk mengatur dan memanfaatkan secara optimal peralatan perlindungan data dalam sebuah aplikasi digital.

Akhirnya, kemampuan berpikir kritis untuk mengidentifikasi, dan mengkritisi struktur sosial, norma seta prajet individu dalam masyarakat yang berkorelasi dengan privasi berkontribusi erat dengan penerapan perlindungan data.

Meningkatkan Kesiapan Organisasi
Laporan yang disampaikan oleh BSSN kemungkinan besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran akan perlindungan data dan kesiapan organisasi dalam menjalankan dan mengelolanya.

Seandainya sebuah organisasi mendapatkan informasi tentang anomali trafik, namun tidak tersedia sumberdaya yang memadai untuk meresponsnya, maka informasi tersebut akan dibiarkan saja. Untuk itu mengatasi hal tersebut diperlukan hal hal sebagai berikut;

Pertama, struktur yang berperan dalam perlindungan data. Pengembangan struktur organsasi atau divisi khusus perlindungan data yang berperan dalam mengembangkan kebijakan, protokol dan adopsi teknologi keamanan data wajib dimiliki oleh organisasi. Keberadaan divisi ini bertanggungjawab terhadap penerapan kebijakan, protokol internal dan pengelolaan teknologi yang diperlukan termasuk audit terhadap keamanan data.

Kedua, sumber daya manusia (SDM) yang bertanggungjawab terhadap perlindungan data. Keberadaan struktur tanpa tersedia sumberdaya manusia yang mumpuni akan percuma saja. Untuk itu perlu adanya sumber daya baik di level data protection manager dan data protection officer yang mumpuni dan memenuhi kualifikasi yang ditentukan.

Ketiga, audit perlindungan data. Standard perlindungan data perlu diaudit secara rutin agar segala kekuarangan dalam penerapan standar perlindungan data dapat diperbaiki. Audit ini penting mengingat ancaman terhadap keamanan data yang semakin kompleks dan nyata.

Pengembangan literasi publik dan kesiapan organisasi serta edukasi sumberdaya manusia sangat diperlukan karena seperti dikutip dari cydef.ca, riset menunjukkan bahwa lebih dari 80% kebocoran data melibatkan kesalahan manusia.

Untuk itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan perlindungan data pribadi sangat diperlukan melalui peningkatan kapasistas SDM melalui edukasi dan sertifikasi, pengawasan pelaksanaan regulasi, dan pengembangan riset riset terbaru yang menghasilkan manajemen data maupun teknologi keamanannya.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evidence Base Policy
Evidence Base Policy
Kebijakan Berbasis Data
Kebijakan Berbasis Data
Pernah Jadi Korban,...
Pernah Jadi Korban, Politisi Perindo Tama S Langkun Ajak Warga Lebih Mawas soal Data Pribadi
Cerita Politisi Perindo...
Cerita Politisi Perindo Pernah Jadi Korban Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Penipuan
337 Juta Data Pribadi...
337 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Anggota DPR Dorong Pemerintah Keluarkan Peraturan Darurat
Riset Big Data Ganjar...
Riset Big Data Ganjar Center Sebut TGB Potensial Dampingi Ganjar Pranowo
Meningkatkan Kepatuhan...
Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi
Raih Antusiasme Tinggi,...
Raih Antusiasme Tinggi, Penggunaan ShopeeFood Checkout Murah Bertumbuh hingga 2 Kali Lipat
Hadirkan Dua Pakar,...
Hadirkan Dua Pakar, FISIP UPNVJ Bedah Ragam Riset Big Data dalam Ilmu Komunikasi
Rekomendasi
Naoya Inoue 2 Kali Ambruk...
Naoya Inoue 2 Kali Ambruk Kena Hook Kiri Petinju Meksiko Sebelum TKO Cardenas
BPS Beberkan Penyebab...
BPS Beberkan Penyebab Ekonomi Indonesia Jeblok Tak Sampai 5% di Awal 2025
Viral! Gudang Disegel...
Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
Berita Terkini
Tandatangani MoU dengan...
Tandatangani MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Infografis
Trump Ogah Terlibat...
Trump Ogah Terlibat Rekonstruksi Ukraina setelah Perang Berakhir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved