337 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Anggota DPR Dorong Pemerintah Keluarkan Peraturan Darurat

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:17 WIB
loading...
337 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Anggota DPR Dorong Pemerintah Keluarkan Peraturan Darurat
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan darurat terkait adanya dugaan kebocoran 337 juta data pribadi warga Indonesia. Foto: MPI/Puteranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan darurat terkait adanya dugaan kebocoran 337 juta data pribadi warga Indonesia.

Hal itu disampaikan Sukamta dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Data Warga Siapa yang Jaga?' yang disiarkan secara daring, Sabtu (22/7/2023).



"Saya mendorong sembari menunggu berlaku UU PDP (Perlindungan Data Pribadi), pemerintah keluarkan peraturan darurat yang berlaku sampai PDP diberlakukan," kata Sukamta.

Menurut Sukamta, hal itu diperlukan lantaran UU PDP baru berlaku pada tahun 2024. Dengan adanya peraturan darurat itu, Sukamta berharap lembaga pengelola bisa meningkatkan awareness atau kesadaran untuk melakukan perbaikan soal data.

"Karena selama ini lembaga ada data bocor, bocor lagi lebih gede lagi," kata Sukamta.



Selain itu, lanjut Sukamta, dengan adanya peraturan darurat tersebut maka dapat menjamin transparansi atau keterbukaan terhadap penanganan apabila muncul isu soal dugaan kebocoran data.

"Transparansi penanganan tidak muncul ke publik pengelola diapakan kebocorannya? Bagaimana penanganannya? Bagaimana kita mitigasi terhadap data bocor?" ucap Sukamta.

Dugaan kebocoran data Dukcapil ini sebelumnya diungkapkan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui akun Twitter miliknya @secgron, Minggu 16 Juli 2023. Ratusan juta data disebut dijual di forum peretas, BreachForum.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2338 seconds (0.1#10.140)