Pernah Jadi Korban, Politisi Perindo Tama S Langkun Ajak Warga Lebih Mawas soal Data Pribadi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:07 WIB
loading...
Pernah Jadi Korban, Politisi Perindo Tama S Langkun Ajak Warga Lebih Mawas soal Data Pribadi
Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengajak masyarakat lebih mawas diri menyusul adanya dugaan kebocoran 337 juta data pribadi. Foto: MPI/Puteranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengajak masyarakat lebih mawas diri menyusul adanya dugaan kebocoran 337 juta data pribadi. Terlebih Tama juga pernah mengalami korban penyalahgunaan data pribadi tersebut untuk penipuan.

"Soal kebiasaan terkait data, ada yang diperoleh negara, ada yang diambil data pinjol, itu hal-hal yang harus kita lihat dan masyarakat harus mawas diri," kata Tama pada acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Data Warga Siapa yang Jaga?' yang disiarkan secara daring, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Tama, masyarakat harus membentuk mindset soal pentingnya atau berharganya data pribadi. Jangan terlalu mudah memberikan informasi apa pun terkait dengan data pribadi.



"Tidak gampang kasih nomor telepon, di foto sana sini, itu menurut saya menjadi mindset yang harus dipahamioleh masyarakat," ujar Tama.

Tama juga membagikan cerita pernah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan.

"Saya sendiri melapor ke Polda, Polres (soal) penggunaan nama. Jadi nama saya dipakai. Namanya Tama Satria Langkun, kemudian dia jual dengan profil mukanya. Jualin mobil. Kemudian ada yang ketipu Rp40 juta dan lain-lain," beber Tama.


Tama juga pernah menjadi korban dimana orang lain menggunakan namanya di Telegram, lalu melakukan pinjaman dan lain-lain. "Jadi saya rasa (penyalahgunaan data) sudah makin serampangan," kata Tama.

Oleh karena itu, Tama menyoroti soal regulasi keamanan data pribadi seseorang. Menurutnya, dalam rangka pelaksanaan regulasi tersebut harus lebih diperbaiki.

"Saya rasa banyak hal menjadi catatan. Pertama, regulasi, banyak di-improve dan paling penting enforcement terkait penggunaan data. Kemudian informasi, regulasi UU KIP, ada pidana di sana siapa yang akses data pribadi," ucap Tama.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)