PR Setelah Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Senin, 26 September 2022 - 10:41 WIB
loading...
A A A
Akhirnya, kemampuan berpikir kritis untuk mengidentifikasi, dan mengkritisi struktur sosial, norma seta prajet individu dalam masyarakat yang berkorelasi dengan privasi berkontribusi erat dengan penerapan perlindungan data.

Meningkatkan Kesiapan Organisasi
Laporan yang disampaikan oleh BSSN kemungkinan besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran akan perlindungan data dan kesiapan organisasi dalam menjalankan dan mengelolanya.

Seandainya sebuah organisasi mendapatkan informasi tentang anomali trafik, namun tidak tersedia sumberdaya yang memadai untuk meresponsnya, maka informasi tersebut akan dibiarkan saja. Untuk itu mengatasi hal tersebut diperlukan hal hal sebagai berikut;

Pertama, struktur yang berperan dalam perlindungan data. Pengembangan struktur organsasi atau divisi khusus perlindungan data yang berperan dalam mengembangkan kebijakan, protokol dan adopsi teknologi keamanan data wajib dimiliki oleh organisasi. Keberadaan divisi ini bertanggungjawab terhadap penerapan kebijakan, protokol internal dan pengelolaan teknologi yang diperlukan termasuk audit terhadap keamanan data.

Kedua, sumber daya manusia (SDM) yang bertanggungjawab terhadap perlindungan data. Keberadaan struktur tanpa tersedia sumberdaya manusia yang mumpuni akan percuma saja. Untuk itu perlu adanya sumber daya baik di level data protection manager dan data protection officer yang mumpuni dan memenuhi kualifikasi yang ditentukan.

Ketiga, audit perlindungan data. Standard perlindungan data perlu diaudit secara rutin agar segala kekuarangan dalam penerapan standar perlindungan data dapat diperbaiki. Audit ini penting mengingat ancaman terhadap keamanan data yang semakin kompleks dan nyata.

Pengembangan literasi publik dan kesiapan organisasi serta edukasi sumberdaya manusia sangat diperlukan karena seperti dikutip dari cydef.ca, riset menunjukkan bahwa lebih dari 80% kebocoran data melibatkan kesalahan manusia.

Untuk itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam menjalankan perlindungan data pribadi sangat diperlukan melalui peningkatan kapasistas SDM melalui edukasi dan sertifikasi, pengawasan pelaksanaan regulasi, dan pengembangan riset riset terbaru yang menghasilkan manajemen data maupun teknologi keamanannya.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)