Kegagalan Pasar dan Pandemi
loading...
A
A
A
Masalah kesehatan dan kemanusiaan di tengah menurunnya kinerja perekonomian mendorong pentingnya stimulus fiskal harus dilakukan segera untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat dan berlanjutnya sisi produksi.
Namun, keperluan stimulus fiskal menghadapi tantangan pembiayaan, di tengah menurunnya penerimaan pemerintahan. Pada kondisi ini, kemampuan pengelolaan APBN yang sehat dan kredibel menjadi kunci bagi pemerintah untuk mampu memberikan dorongan sinyal positif bagi pelaku ekonomi selama pandemi.
Selanjutnya, intervensi pemerintah selama pandemi juga berfungsi membangun rasionalitas dan ekspektasi pelaku ekonomi. Kehadiran pemerintah melalui kebijakan yang konsisten sangat diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan pelaku ekonomi dalam melakukan berbagai aktivitas ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kita lihat bahwa pandemi telah mendorong peningkatan pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Hal ini terlihat dari angka kemiskinan pada September 2020 yang meningkat dibandingkan Maret 2020. Telebih jika dibandingkan dengan persentase dan jumlah penduduk miskin Indonesia yang sebelumnya terus mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir. Selain itu, data menunjukkan bahwa pandemi telah meningkatkan pengangguran sebanyak 2,56 juta orang.
Akibatnya, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta (Agustus 2020). Melihat angka-angka tersebut, maka kehadiran pemerintah melalui berbagai kebijakan untuk mengatasi dampak sosial ekonomi, seperti menurunkan angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan, menjadi keharusan.
Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar (sektor privat). Akan tetapi, dalam suasana yang tidak normal dan penuh ketidakpastian, kehadiran pemerintah adalah suatu keharusan, terutama untuk menjaga kepentingan bangsa sesuai amanat UUD 1945.
Namun, keperluan stimulus fiskal menghadapi tantangan pembiayaan, di tengah menurunnya penerimaan pemerintahan. Pada kondisi ini, kemampuan pengelolaan APBN yang sehat dan kredibel menjadi kunci bagi pemerintah untuk mampu memberikan dorongan sinyal positif bagi pelaku ekonomi selama pandemi.
Selanjutnya, intervensi pemerintah selama pandemi juga berfungsi membangun rasionalitas dan ekspektasi pelaku ekonomi. Kehadiran pemerintah melalui kebijakan yang konsisten sangat diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan pelaku ekonomi dalam melakukan berbagai aktivitas ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kita lihat bahwa pandemi telah mendorong peningkatan pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Hal ini terlihat dari angka kemiskinan pada September 2020 yang meningkat dibandingkan Maret 2020. Telebih jika dibandingkan dengan persentase dan jumlah penduduk miskin Indonesia yang sebelumnya terus mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir. Selain itu, data menunjukkan bahwa pandemi telah meningkatkan pengangguran sebanyak 2,56 juta orang.
Akibatnya, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta (Agustus 2020). Melihat angka-angka tersebut, maka kehadiran pemerintah melalui berbagai kebijakan untuk mengatasi dampak sosial ekonomi, seperti menurunkan angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan, menjadi keharusan.
Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar (sektor privat). Akan tetapi, dalam suasana yang tidak normal dan penuh ketidakpastian, kehadiran pemerintah adalah suatu keharusan, terutama untuk menjaga kepentingan bangsa sesuai amanat UUD 1945.
(ynt)