KPK Tetapkan Hakim Agung MA Tersangka Suap, Mahfud MD: Usut Tuntas dan Hukum Berat!

Jum'at, 23 September 2022 - 19:39 WIB
loading...
KPK Tetapkan Hakim Agung...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Mahkamah Agung. Foto/MPI
A A A
MALANG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Mahkamah Agung (MA).

Dugaan korupsi ini terungkap berkat adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. "MA sekarang masih dalam proses, saya juga masih belum dapat nama-nama yang pasti. Tapi bahwa ada hakim agung yang terlibat kalau tidak salah dua orang," ucap Mahfud MD sesuai kuliah tamu di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).

Menteri kelahiran Sampang, Madura ini meminta KPK mengusut tuntas dan menghukum berat pelaku OTT terlebih mereka adalah hakim yang seharusnya menegakkan hukum. Hal ini demi menegakkan supremasi hukum dan menjalankan misi reformasi hukum.



"Itu juga harus diusut dan hukumannya harus berat. Karena ini hakim, hakim itu benteng keadilan, kalau itu terjadi jangan sampai diampuni, dan jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, digital. Anda melindungi, Anda akan ketahuan, bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa," papar Mahfud.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terkait dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di MA di Jakarta dan Semarang. Total ada 10 orang yang terlibat dugaan suap saat mengurus suatu perkara di MA.



KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Mereka adalah, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD), Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).



Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Redi (RD), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam kasus ini, Sudrajad, Elly, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Redi, dan Albasri diduga telah menerima sejumlah uang dari Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto melalui Pengacaranya, Yosep dan Eko Suparno. Sejumlah uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Sebagai pemberi suap, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Sudrajad, Desy, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri yang merupakan pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Pakar Hukum Sebut Aset...
Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
MA Perberat Hukuman...
MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun Penjara
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Rekomendasi
Deretan Artis Tanah...
Deretan Artis Tanah Air Iringi Kepergian Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir
Tarif Impor Terbaru...
Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya
3 Anak Ray Sahetapy...
3 Anak Ray Sahetapy Turun ke Liang Lahat Makamkan sang Ayah
Berita Terkini
Arus Balik Palikanci...
Arus Balik Palikanci menuju Cipali Padat Merayap Sore Ini
18 menit yang lalu
Kecelakaan di Contraflow...
Kecelakaan di Contraflow KM 69 Tol Jakarta-Cikampek, 2 Mobil Ringsek
41 menit yang lalu
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
1 jam yang lalu
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
1 jam yang lalu
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
1 jam yang lalu
Contraflow Tol Jagorawi...
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
2 jam yang lalu
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved