KPK OTT di Mahkamah Agung, Menko Polhukam: Di Sana Ramai Masalah Mafia Hukum

Jum'at, 23 September 2022 - 00:34 WIB
loading...
KPK OTT di Mahkamah Agung, Menko Polhukam: Di Sana Ramai Masalah Mafia Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD seusai pertemuan dengan rektor di sebuah hotel di Kota Malang, Kamis 22 September 2022 malam. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
KOTA MALANG - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD angkat bicara soal adanya pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terkena operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Hal demikian disampaikan Mahfud seusai pertemuan dengan rektor di sebuah hotel di Kota Malang, Kamis 22 September 2022 malam.

"Belum tahu saya, apa hakim agung atau pegawai MA masih belum jelas, saya ngecek belum ada nama. Mungkin bukan hakim agung, tapi tidak tahu juga," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, tindakan OTT oleh KPK ini sudah biasa dilakukan dan tentu sudah memiliki cukup bukti. Bahkan, Mahfud tak mempermasalahkan jika KPK juga melakukan OTT ke aparat penegak hukum (APH) lainnya selama ada bukti dan tidak mencari-cari kasus.

"Biar saja memang itu kerjaannya KPK, menurut saya KPK harus masuk ke APH, ke aparat penegak hukum juga. Karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya. Tetapi tetap harus profesional tidak boleh mencari-cari," tandasnya.



Menteri kelahiran Sampang Madura ini mengungkapkan, jika sampai KPK mencari-cari kasus dan kesalahan orang tanpa bukti, itu artinya tidak bagus bagi pembangunan hukum dan pembangunan ekonomi di Indonesia.

"Pembangunan hukum dan pembangunan ekonomi juga bisa gagal kalau selalu mencari salahnya. Tapi orang juga hati-hati, jangan berbuat salah dan jujur-jujur saja, dan KPK juga harus baik," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Menurut saya KPK cukup punya ukuran-ukuran untuk melakukan tindakan. (Kasus OTT KPK) ini bukan berikutnya lagi, kan sudah berkali-kali OTT," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)