Permainan 'Asap dan Cermin' dalam RUU Sisdiknas

Kamis, 22 September 2022 - 14:25 WIB
loading...
Permainan Asap dan Cermin...
Indra Charismiadji (Foto: indracharismiadji.com)
A A A
Indra Charismiadji
Wakil Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia Bidang Pendidikan

SETIAP warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya merupakan amanat konstitusi dari Pasal 31 ayat 2 yang sangat tegas dan jelas. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sampai 2021, APM (Angka Partisipasi Murni) berada pada angka 97,80 untuk SD, 80,59 untuk SMP, dan 61,65 untuk SMA/SMK. APM adalah proporsi anak sekolah pada suatu kelompok tertentu yang bersekolah pada tingkat yang sesuai dengan kelompok umurnya.

Artinya setelah 77 tahun Indonesia merdeka, ada sekitar 2% anak usia SD, 20% anak usia SMP, dan 39% anak usia SMA/SMK yang belum bersekolah. Siswa yang sudah bersekolah pun sebagian masih menuntut ilmu di sekolah swasta yang berbayar. Kondisi ini membuktikan pemerintah Indonesia belum mampu memenuhi kewajiban konstitusinya untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan dasar dan membiayainya.

Argumentasi di atas sering dijawab bahwa pemerintah sudah melaksanakan tugasnya untuk membiayai pendidikan dengan memberikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Yang masyarakat sering tidak sadar adalah huruf B pada BOS adalah singkatan dari Bantuan bukan Biaya. Artinya biaya pendidikan belum dapat terpenuhi hanya dengan dana BOS.

Belum lagi ketersediaan guru yang harusnya juga menjadi tanggung jawab pemerintah sekaligus pembiayaannya seperti yang tertulis dalam konstitusi. Faktanya, perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai hari ini masih kisruh karena keterbatasan APBN.

Alih-alih memenuhi amanat konstitusi tentang Wajib Belajar 9 tahun, tiba-tiba dalam draf pemerintah langsung ingin melompat untuk menjadi wajib belajar 13 tahun. Langkah ini walaupun merupakan langkah progresif dan menggembirakan, tetapi sangat tidak masuk akal kecuali ada perubahan drastis yang harusnya dijabarkan secara eksplisit dalam naskah akademik. Misalnya , meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 25% dari APBN.

Kalau cara yang dilakukan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, jangan pernah mengharapkan hasil yang berbeda.

Permainan “Asap dan Cermin”
Jangan sampai program Wajib Belajar 13 tahun menggunakan metode Asap dan Cermin (smoke and mirrors). Asap dan Cermin adalah sebuah ungkapan yang diadopsi dari permainan para pemain sulap yang dalam aksi panggungnya menggunakan semburan asap dan cermin untuk menyembunyikan sesuatu dan menciptakan efek ilusi.

Menurut Kamus Cambridge, makna dari ungkapan "cermin dan asap" adalah sesuatu yang membuat Anda percaya bahwa ada sesuatu yang sedang dilakukan atau benar telah dilakukan, padahal kenyataannya tidak.

Demikian pula apa yang ditawarkan dalam RUU Sisdiknas ini, tampaknya sangat menjanjikan sesuatu seperti program Wajib Belajar 13 tahun, guru tidak perlu antre untuk mendapatkan tunjangan profesi. Namun, praktiknya hal itu tidak mungkin dilakukan kecuali ada perombakan besar dalam sistem anggaran pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Rekomendasi
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Berita Terkini
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved