Mensos Cairkan BLT Anak Yatim, Lansia, dan Disabilitas Akhir Tahun Ini
loading...
A
A
A
BEKASI - Kementerian Sosial ( Kemensos ) mendapat tambahan anggaran sekitar Rp400 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga jenis bantuan baru yang akan dicairkan pada Desember 2022.
Ketiga jenis bantuan tersebut antara lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak yatim, bantuan makanan orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan sebanyak 946.863 anak yatim piatu akan mendapatkan BLT Rp200.000 pada Desember 2022. Namun dirinya tak menjelaskan seacara detail apakah bantuan tersebut akan dicicil atau diberikan secara sekaligus.
Baca Juga: Kemensos Dukung Program Kowani Tangani Masalah Sosial
"Anggaran Rp400 miliar sekian itu kita gunakan untuk nanti di Desember karena kita hanya cukup satu bulan, itu untuk anak yatim," kata Mensos di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Selasa (20/09/2022).
Selain itu, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memberikan bantuan makanan kepada lansia tunggal di atas 80 tahun sebanyak 334.011 jiwa. Sama halnya dengan penyandang disabilitas dengan total penerima sekitar 98.934 orang.
Risma mengungkapkan alasannya memberikan bantuan makanan kepada lansia dan penyandang disabilitas. Menurutnya kelompok tersebut tak dapat berbuat apa-apa sehingga selama hidupnya sangat bergantung terhadap orang lain. "Nah, kalau mohon maaf ya. Ini tetangganya sudah ngerawat. Terus kemudian ngasih makan juga kadang-kadang berat. Sering kali setelah kita dekati malah diserahkan ke kita gitu,” katanya.
Nantinya mereka akan menerima bantuan makanan minimal dua kali setiap harinya dengan melibatkan peranan RT dan RW setempat. "Nah kalau ada yang seperti itu maka kita bantu per makanan, kita titipkan untuk dia bisa makan. Nilainya Rp21.000 setiap harinya tergantung hari di Desember berapa hari," ucap Mantan Wali Kota Surabaya ini.
Diketahui, tiga jenis bantuan itu masuk kedalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Secara umum, Program ini meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
Ketiga jenis bantuan tersebut antara lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak yatim, bantuan makanan orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan sebanyak 946.863 anak yatim piatu akan mendapatkan BLT Rp200.000 pada Desember 2022. Namun dirinya tak menjelaskan seacara detail apakah bantuan tersebut akan dicicil atau diberikan secara sekaligus.
Baca Juga: Kemensos Dukung Program Kowani Tangani Masalah Sosial
"Anggaran Rp400 miliar sekian itu kita gunakan untuk nanti di Desember karena kita hanya cukup satu bulan, itu untuk anak yatim," kata Mensos di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Selasa (20/09/2022).
Selain itu, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memberikan bantuan makanan kepada lansia tunggal di atas 80 tahun sebanyak 334.011 jiwa. Sama halnya dengan penyandang disabilitas dengan total penerima sekitar 98.934 orang.
Risma mengungkapkan alasannya memberikan bantuan makanan kepada lansia dan penyandang disabilitas. Menurutnya kelompok tersebut tak dapat berbuat apa-apa sehingga selama hidupnya sangat bergantung terhadap orang lain. "Nah, kalau mohon maaf ya. Ini tetangganya sudah ngerawat. Terus kemudian ngasih makan juga kadang-kadang berat. Sering kali setelah kita dekati malah diserahkan ke kita gitu,” katanya.
Nantinya mereka akan menerima bantuan makanan minimal dua kali setiap harinya dengan melibatkan peranan RT dan RW setempat. "Nah kalau ada yang seperti itu maka kita bantu per makanan, kita titipkan untuk dia bisa makan. Nilainya Rp21.000 setiap harinya tergantung hari di Desember berapa hari," ucap Mantan Wali Kota Surabaya ini.
Diketahui, tiga jenis bantuan itu masuk kedalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi). Secara umum, Program ini meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
(cip)