PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe Berisi Duit Rp71 Miliar

Senin, 19 September 2022 - 13:48 WIB
loading...
PPATK Blokir Rekening...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe . Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp71 miliar.

"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp1 miliar," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Senin (19/9/2022).

Menurut Mahfud, Lukas tidak hanya menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar, tapi juga mendapatkan uang ratusan miliar lainnya.

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud MD.

Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka ini disampaikan koordinator pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar. Roy mengatakan, Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 5 September 2022. Dia menyebut hal itu menjadi dasar KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022).

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Rumah Judi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
KPK Panggil Adik Febri...
KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo 
Hasto Ungkap Ada Operasi...
Hasto Ungkap Ada Operasi 5 M di Kasusnya, Apa itu?
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
KPK Sita 24 Aset Terkait...
KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI 
Rekomendasi
Prabowo Ingin Kuota...
Prabowo Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif dan Hanya Untungkan Segelintir Orang
Jakarta Stagnan dalam...
Jakarta Stagnan dalam Indeks Kota Cerdas Dunia, Kalah dengan Kota Kecil Ho Chi Minh Vietnam
Pangeran Harry Klaim...
Pangeran Harry Klaim Dapat Ancaman Pembunuhan dari al-Qaeda
Berita Terkini
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
39 menit yang lalu
Respons Bahlil Lahadalia...
Respons Bahlil Lahadalia soal Pertemuan Prabowo dan Megawati
1 jam yang lalu
PDIP Sebut Megawati...
PDIP Sebut Megawati Banyak Bicara Hal Bersifat Pribadi dengan Prabowo
1 jam yang lalu
Prabowo Lawatan ke 5...
Prabowo Lawatan ke 5 Negara: Uni Emirat Arab hingga Yordania
2 jam yang lalu
Sekjen Golkar Sebut...
Sekjen Golkar Sebut PDIP di Luar atau Dalam Pemerintah Sama-Sama Baik
2 jam yang lalu
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
2 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved