KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Senin, 19 September 2022 - 13:19 WIB
loading...
KPK Minta Lukas Enembe...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal itu diingatkan KPK karena sebelumnya Lukas absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah memanggil secara patut Lukas Enembe dengan mengirimkan surat panggilan pada 7 September 2022. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan digelar di Mako Brimob Papua pada 12 September 2022.

"Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (19/9/2022).



"KPK berharap ke depannya para pihak bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum ini. Yakni dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan," imbuhnya.

KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Lukas. Sebab, KPK sangat butuh keterangan Lukas. KPK mempersilakan Lukas untuk membantah atau mengklarifikasi di hadapan penyidik. Terpenting, proses penanganan perkara bisa berjalan secara efektif dan efisien.

"Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Rekomendasi
KKI Resmi Cabut Izin...
KKI Resmi Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Priguna di RSHS
AS Mulai Tarik Pasukan...
AS Mulai Tarik Pasukan dari Pangkalan Utama di Dekat Ladang Gas Terbesar Suriah
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Laris Manis Dijual di Indonesia
Berita Terkini
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
18 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Gelar Pemeriksaan Mata untuk Operasi Katarak Gratis di KEK MNC Lido City
44 menit yang lalu
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
52 menit yang lalu
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
55 menit yang lalu
Partai Perindo Panaskan...
Partai Perindo Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029, Banten Jadi Titik Awal
1 jam yang lalu
Pastikan Dana Haji Aman,...
Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
2 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved