Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi

Minggu, 06 April 2025 - 18:14 WIB
loading...
Komisi Hukum MUI Lega...
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Prof Deding Ishak lega atau plong karena draf RUU KUHAP tidak mengatur soal kewenangan masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH). FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Deding Ishak mengaku lega atau plong. Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ) tidak mengatur soal kewenangan masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH).

Di UU Kejaksaan jelas disebutkan bahwa kejaksaan dapat melakukan penyidikan tindak pidana khusus, yaitu HAM berat dan korupsi. "Kekhawatiran sebelumnya adalah wajar namun sesuai penjelasan ketua Komisi III, draf terakhir KUHAP tidak mengatur kewenangan, tentu ini menjadi plong dan kita wajib mendorong sinergitas Kejaksaan dan KPK untuk bersinergi memberantas korupsi," kata Prof Deding, Minggu (6/4/2025).

Dia mengatakan, tentu sinergi antara kejaksaan dan KPK dilakukan dalam upaya mengimplementasikan komitmen dan politic will Presiden Prabowo Subianto yang demikian gemas kepada para koruptor. Bagi Prabowo, para koruptor telah membuat rakyat banyak menderita.

"Ini momentum yang baik dan kondusif untuk menjadikan penegakan hukum terhadap koruptor ini sebagai arus utama negara dan pemerintahan Presiden Prabowo jihad memerangi korupsi," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ulama dan umaro harus bekerja sama kemudian mulai membantu lewat upaya pencegahan lewat pendidikan anti korupsi di tingkat TK hingga perguruan tinggi lewat pendidikan agama dan budaya.

Dalam hal tindakan, Prof Deding meminta agar DPR dan pemerintah segera sahkan UU Perampasan Aset Koruptor. Sebelum hukuman mati bagi koruptor, coba dulu dengan hukuman memiskinkan koruptor dan perampasan harta aset koruptor.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang menyebut kewenangan jaksa hanya sebagai penyidik kasus pelanggaran HAM berat bukan hasil akhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved