Formappi: Seleksi BPK 2022-2027 Tak Berjejak, Tiba-tiba Fit and Proper Test

Senin, 19 September 2022 - 05:17 WIB
loading...
Formappi: Seleksi BPK...
Peneliti Formappi Lucius Karus menduga DPR sengaja meminimalkan keterlibatan publik untuk meloloskan orang parpol pada seleksi anggota BPK periode 2022-2027. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini Komisi XI DPR mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) anggota BPK. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merasa proses seleksi tersebut transparan.

”Rasanya terkejut mendengar agenda tersebut karena proses seleksi yang dilakukan Komisi XI selama ini nyaris tanpa jejak. Tiba-tiba saja sudah di tahap akhir, fit and proper test,” ujar peneliti Formappi Lucius Karus lewat keterangan tertulis, dikutip Senin (19/9/2022).



Menurut Lucius, minimnya perhatian publik pada proses seleksi anggota BPK aneh. Keseluruhan proses seleksi itu terjadi di DPR, lembaga representasi rakyat yang selalu menjadi buah bibir masyarakat. ”Bagaimana proses pendaftaran hingga rangkaian seleksi terhadap para calon selama ini tak banyak diperbincangkan, baik oleh publik, juga oleh DPR sendiri,” kata dia.

Lucius mencurigai kemungkinan kesengajaan yang dilakukan DPR. Sebab beberapa kali proses pemilihan anggota BPK sebelumnya pun publik sengaja jarang dilibatkan. Hasil akhirnya, anggota BPK terpilih dominan kader parpol. Dengan preseden tersebut, sangat mungkin hasil akhir seleksi kali ini juga sama.



”Ini adalah jawaban jelas dari proses seleksi yang minim pelibatan publik. Sebagaimana diketahui terdapat sejumlah nama calon anggota BPK yang akan diuji Komisi XI mulai Senin besok yang berlatarbelakang politisi parpol tertentu. Minimnya informasi terkait proses fit and proper test ini sangat mungkin untuk mengamankan kepentingan calon-calon dari kalangan parpol ini,” tutur Lucius.

Dia mengingatkan bahwa pelibatan publik yang minim adalah celah untuk proses seleksi yang asal-asalan. ”Rangkaian tahapan seleksi lebih semacam sandiwara sekadar untuk menunjukkan proses seleksi memenuhi syarat formil sebagaimana diperintahkan UU. Hasil akhirnya calon-calon yang bisa dititipkan kepentingan parpol yang akan menang,” kata Lucius.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2495 seconds (0.1#10.140)