Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara, Rosan: Tak Ada yang Kebal Hukum di Negara Ini
Senin, 24 Februari 2025 - 14:56 WIB
loading...
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mempersilakan BPK dan KPK mengaudit Danantara. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara terkait isu yang menyebut Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Rosan menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK dan BPK untuk mengaudit.
"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Prabowo: Danantara Harus Bisa Diaudit Tiap Saat oleh Siapapun
Rosan juga menyebut perusahaan yang memiliki PSO masih bisa dilakukan audit. "Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," kata Rosan.
Rosan menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK dan BPK untuk mengaudit.
"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Prabowo: Danantara Harus Bisa Diaudit Tiap Saat oleh Siapapun
Rosan juga menyebut perusahaan yang memiliki PSO masih bisa dilakukan audit. "Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," kata Rosan.
Lihat Juga :