Komisi XI DPR Harap Semua Pihak Hormati Proses Seleksi 16 Calon Anggota BPK

Senin, 09 Agustus 2021 - 20:16 WIB
loading...
Komisi XI DPR Harap...
Anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy meminta semua pihak menghormati proses seleksi 16 calon anggota BPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR akan mengadakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah ditetapkan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada 24 Juni 2021.

“16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Vera menjelaslan, Komisi XI tidak dapat membicarakan nama-nama calon tertentu. Karena, kualitas 16 calon ini tentu akan dilihat saat fit and proper test berlangsung. Rencananya, proses fit and proper test dilaksanakan pada masa sidang DPR ke depan yang akan dibuka pada 16 Agustus mendatang.

“Fit and proper test saja belum, masa kita sudah bicara nama. Kurang elok rasanya. Kita tunggu saja. Nanti pas fit and proper test bisa dilihat kualitas para calon. Mengerucut ke mana, siapa yang dianggap berintegritas, punya kompetensi, dan lain-lain. Sabar dulu,” ujarnya.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, DPR juga tengah menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait dengan 16 nama calon Anggota BPK yang telah ditetapkan Komisi XI DPR. Hal ini diperlukan perihal Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
“Komisi XI sudah sepakat. Pimpinan DPR minta fatwa ke MA. Kita tunggu saja. Proses itu tidak akan ganggu seleksi, karena nama-nama sudah diketuk dalam rapat internal. Kita tetap jalan sembari menunggu fatwa MA. Semua pihak harus hormati proses ini,” tegasnya.

Vera menambahkan, DPD RI juga akan memberi pertimbangan menyangkut seleksi anggota BPK. Namun, sifatnya hanya pertimbangan, karena pengambilan fit and proper test dan pengambilan keputusan tetap oleh Komisi XI DPR yang selanjutnya dibawa dalam sidang paripurna.

Lebih dari itu, Vera berharap, paling lambat pada September 2021, sudah ada 1 nama calon terpilih. Calon tersebut nantinya menggantikan anggota BPK Bahrullah Akbar yang akan pensiun pada 27 Oktober 2021. Vera menegaskan proses seleksi anggota BPK saat ini sudah sesuai mekanisme UU BPK.

“Sekali lagi, 16 nama itu sudah diputuskan di Komisi XI. Sudah diketuk. Artinya, diterima. Berikutnya, kami segera lakukan fit and proper test. Cuma 1 calon yang dipilih. Anggota Komisi XI, tinggal tunggu arahan dari pimpinan fraksi,” tutup Vera.

Sebelumnya diberitakan, beberapa elemen masyarakat di antaranya MAKI menilai Komisi XI DPE tidak teliti dalam memeriksa berkas administrasi para calon anggota BPK. Diduga ada calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin. Nyoman dan Harry secara administratif dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 13 huruf j UU BPK. Namun, 2 calon tersebut masuk dalam pengumuman resmi dan akan mengikuti pelaksanaan fit and proper test.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Pakar Hukum Sebut Aset...
Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
Pengantin Pria India...
Pengantin Pria India Kawin Lari dengan Calon Ibu Mertuanya Hanya 9 Hari Sebelum Pernikahannya
Tragis! 3 Pelajar Tewas...
Tragis! 3 Pelajar Tewas Terseret Ombak di Pantai Agam Sumbar
Berita Terkini
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
11 menit yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
45 menit yang lalu
2 Hakim Pemvonis Lepas...
2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
1 jam yang lalu
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
1 jam yang lalu
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
1 jam yang lalu
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
2 jam yang lalu
Infografis
Berusia 25 Tahun, Maxwell...
Berusia 25 Tahun, Maxwell Frost jadi Anggota DPR Termuda AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved