Komisi XI DPR Harap Semua Pihak Hormati Proses Seleksi 16 Calon Anggota BPK
loading...

Anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy meminta semua pihak menghormati proses seleksi 16 calon anggota BPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI DPR akan mengadakan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap 16 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah ditetapkan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada 24 Juni 2021.
“16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Vera menjelaslan, Komisi XI tidak dapat membicarakan nama-nama calon tertentu. Karena, kualitas 16 calon ini tentu akan dilihat saat fit and proper test berlangsung. Rencananya, proses fit and proper test dilaksanakan pada masa sidang DPR ke depan yang akan dibuka pada 16 Agustus mendatang. Baca juga: Publik Desak Komisi XI Anulir Calon Anggota BPK Bermasalah
“Fit and proper test saja belum, masa kita sudah bicara nama. Kurang elok rasanya. Kita tunggu saja. Nanti pas fit and proper test bisa dilihat kualitas para calon. Mengerucut ke mana, siapa yang dianggap berintegritas, punya kompetensi, dan lain-lain. Sabar dulu,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, DPR juga tengah menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait dengan 16 nama calon Anggota BPK yang telah ditetapkan Komisi XI DPR. Hal ini diperlukan perihal Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Baca juga: 34 TKA China Masuk saat PPKM, Demokrat: Keselamatan Rakyat Digadaikan
“Komisi XI sudah sepakat. Pimpinan DPR minta fatwa ke MA. Kita tunggu saja. Proses itu tidak akan ganggu seleksi, karena nama-nama sudah diketuk dalam rapat internal. Kita tetap jalan sembari menunggu fatwa MA. Semua pihak harus hormati proses ini,” tegasnya.
“16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal. Kami sudah sepakat. Mekanisme berikutnya fit and proper test,” kata anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Vera menjelaslan, Komisi XI tidak dapat membicarakan nama-nama calon tertentu. Karena, kualitas 16 calon ini tentu akan dilihat saat fit and proper test berlangsung. Rencananya, proses fit and proper test dilaksanakan pada masa sidang DPR ke depan yang akan dibuka pada 16 Agustus mendatang. Baca juga: Publik Desak Komisi XI Anulir Calon Anggota BPK Bermasalah
“Fit and proper test saja belum, masa kita sudah bicara nama. Kurang elok rasanya. Kita tunggu saja. Nanti pas fit and proper test bisa dilihat kualitas para calon. Mengerucut ke mana, siapa yang dianggap berintegritas, punya kompetensi, dan lain-lain. Sabar dulu,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, DPR juga tengah menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait dengan 16 nama calon Anggota BPK yang telah ditetapkan Komisi XI DPR. Hal ini diperlukan perihal Pendapat Hukum MA tentang Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Baca juga: 34 TKA China Masuk saat PPKM, Demokrat: Keselamatan Rakyat Digadaikan
“Komisi XI sudah sepakat. Pimpinan DPR minta fatwa ke MA. Kita tunggu saja. Proses itu tidak akan ganggu seleksi, karena nama-nama sudah diketuk dalam rapat internal. Kita tetap jalan sembari menunggu fatwa MA. Semua pihak harus hormati proses ini,” tegasnya.
Lihat Juga :