Dituding Usulkan Hapus Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR

Minggu, 18 September 2022 - 15:24 WIB
loading...
Dituding Usulkan Hapus Listrik 450 VA, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meluruskan kehebohan publik terkait isu penghapusan listrik 450 VA yang beredar dalam sepekan terakhir. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meluruskan kehebohan publik terkait isu penghapusan listrik 450 VA yang beredar dalam sepekan terakhir. Said dituding sebagai pengusul penghapusan listrik untuk warga miskin itu dalam rapat panitia kerja DPR mengenai asumsi dasar RUU APBN 2023 pada Senin (12/9/2022).

Said Abdullah menjelaskan, peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik perlu dilakukan. Sebab saat ini Indonesia ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi. Kemampuan produksi minyak bumi hanya 614.000-650.000 barel, sementara kebutuhan mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari.

"Ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit. APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Namun bila ongkos tersebut dikurangi berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, dan menimbulkan beban kepada rakyat," kata Said Abdullah dalam keterangan persnya, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: DPR Usul Subsidi Listrik 450 VA Akan Dihapus, Menteri ESDM: Jadi Sensitif

Dari persoalan itu, kata Said, Indonesia sebenarnya memiliki jalan untuk segera melakukan peralihan energi. Indonesia memiliki produksi listrik dalam negeri yang sangat besar dan sanggup menopang kebutuhan energi. Sebagian pembangkit listrik di Indonesia bersumber dari batubara sementara ketersediaan sumber energi itu melimpah.

"Pasokan batubara kita sangat besar, sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi. Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," ujar Said.

Peralihan energi dari minyak bumi ke listrik itu, kata politikus PDIP ini, tentu tidak menyasar ke seluruh masyarakat. Sebab, sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah, yang oleh BPS termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari USD1,9 per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya kita naikkan dayanya ke 900 VA. Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah," kata Said.

Baca juga: LPG 3 Kg Bakal Diganti Kompor Listrik, Pertamina Angkat Bicara

Namun, kata Said, ada sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam DTKS. Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Banggar DPR meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak. Jika hasil verifikasi faktual mereka seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS, dan voltase listriknya tidak kita alihkan ke 900 VA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)