Jumlah Komisi di DPR Bertambah Menjadi 13, Said Abdullah Beberkan Alasannya
Selasa, 01 Oktober 2024 - 14:33 WIB
loading...
Gedung MPR, DPR, dan DPD RI. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah buka suara mengenai wacana penambahan komisi di DPR RI. Penambahan alat kelengkapan dewan ini akan mengikuti jumlah kementerian yang diwacanakan juga akan bertambah.
"Kebutuhan Presiden nanti katakanlah 40 (kementerian), atau 44, atau bahkan 45. Maka dengan sendirinya maka komisi juga akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi," kata Said Abdullah seusai dilantik menjadi Anggota DPR RI 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Said menjelaskan, penambahan jumlah komisi ini akan menyesuaikan keseimbangan kerja masing-masing komisi. Ia bahkan menyebut soal peluang Komisi I yang bakal dipecah lantaran memiliki mitra kerja yang banyak.
"Komisi I itu mitranya sampai 17 (kementerian/lembaga). Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Oleh karenanya, dari 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur atau SOTK (struktur organisasi dan tata kelola) kementerian baru dari presiden terpilih,” jelasnya.
Baca Juga: 3 Anggota DPR Termuda 2024-2029, Salah Satunya Kelahiran 2001
"Kebutuhan Presiden nanti katakanlah 40 (kementerian), atau 44, atau bahkan 45. Maka dengan sendirinya maka komisi juga akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi," kata Said Abdullah seusai dilantik menjadi Anggota DPR RI 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Said menjelaskan, penambahan jumlah komisi ini akan menyesuaikan keseimbangan kerja masing-masing komisi. Ia bahkan menyebut soal peluang Komisi I yang bakal dipecah lantaran memiliki mitra kerja yang banyak.
"Komisi I itu mitranya sampai 17 (kementerian/lembaga). Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Oleh karenanya, dari 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur atau SOTK (struktur organisasi dan tata kelola) kementerian baru dari presiden terpilih,” jelasnya.
Baca Juga: 3 Anggota DPR Termuda 2024-2029, Salah Satunya Kelahiran 2001
Lihat Juga :