Polisi Mesti Tangkap Eko Kuntadhi karena Pernyataannya Masuk Delik Penistaan Agama dan UU ITE

Kamis, 15 September 2022 - 18:56 WIB
loading...
Polisi Mesti Tangkap...
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta polisi menangkap pegiat sosial Eko Kuntadhi karena pernyataannya masuk delik penistaan agama dan UU ITE. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Eko Kuntadhi, pegiat media sosial membuat pernyataan mundur sebagai Ketua Umum Ganjarist. Ganjarist adalah organisasi relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (Capres) 2024 mesti belum jelas dari partai apa.

Diketahui bahwa Eko Kuntadhi telah melakukan penghinaan terhadap video ceramah Ning Imaz atau ustazah Imaz Fatimatiz Zahra cucu pendiri Pondok Pesantren Lirboyo. Eko Kuntadhi menulis kata kasar yakni kadal hingga selangkangan pada video ceramah Ning Imaz dari laman resmi NU Online ketika ceramah tersebut menjelaskan tafsir Surat Ali Imran ayat 14.

Perkataan Eko Kuntadhi di media sosial tersebut membuat publik khususnya warga NU bereaksi menyayangkan pernyataan Eko Kuntadhi tersebut. Banyak warga NU yang geram atas pernyataan Eko Kuntadhi tersebut dianggap telah melecehkan Ning Imaz yang merupakan tokoh NU cucu Ponpes Lirboyo.

Baca juga: Eko Kuntadhi Minta Maaf, Ning Imaz: Minta Maafnya Jangan ke Saya

Eko menjelaskan, unggahannya di media sosial tersebut adalah tanggung jawabnya secara pribadi. Dan tidak ada kaitannya sebagai Ketua Ganjarist. ”Apa yang dilakukan Eko Kuntadhi ini sudah termasuk ranah pelecehan agama. Sehingga sudah masuk pada delik UU ITE. Sehingga polisi harus segera bertindak terhadap Eko Kuntadhi ini,” kata Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, Kamis (15/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Polri Juara 1 Kejuaraan...
Polri Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Polisi Asia Tenggara 2026 di Kamboja
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
16 Komisaris Jenderal...
16 Komisaris Jenderal Polisi Berpeluang Masuk Bursa Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved