Menuai Sorotan, Gaduh Parlemen Belum Akan Surut
Kamis, 02 Juli 2020 - 07:31 WIB
loading...
Fungsi legislasi DPR tak henti menuai sorotan. Kegaduhan yang dipicu parlemen tidak berhenti dengan menggulirkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Foti: dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fungsi legislasi DPR tak henti menuai sorotan. Kegaduhan yang dipicu parlemen tidak berhenti dengan menggulirkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) . Terbaru, DPR menarik sejumlah rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, termasuk di antaranya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Keputusan DPR menjadi tanda tanya lantaran saat ini kekerasan seksual terus bertambah setiap harinya. Tak kurang dari 400.000 kekerasan seksual yang terjadi tiap tahun. Pada regulasi yang ada sekarang, korban kekerasan seksual belum mendapatkan kepastian akan keadilan, kepastian pemulihan, termasuk kepastian bagaimana kasus kekerasan seksual tidak berulang.
Di saat yang sama partai politik di DPR justru berupaya memperjuangkan rancangan undang-undang yang ditolak luas publik. Sebagai contoh, RUU HIP sejauh ini belum berkeputusan resmi apakah dicabut atau dibatalkan. Bahkan, parpol tertentu masih berupaya meloloskannya dengan cara mengganti nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). (Baca: 3 Alasan PKS Tetap di Luar Pemerintahan Joowi hingga 2024)
Selain itu, rancangan lain yang mendapat penolakan publik, namun tetap berlanjut yakni, Cipta Kerja. Pada 22 Juni DPR bahkan meminta pemerintah kembali membahas dua rancangan undang-undang yang memicu aksi demo besar-besaran pada Juni tahun lalu, yakni RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Kegaduhan yang dipicu pembahasan rancangan undang-undang kontroversial disayangkan karena terjadi di saat masyarakat mengalami banyak kesulitan akibat pandemi Covid-19. “Seharusnya DPR dan para pemimpin partai memahami suasana dan situasi rakyat yang sedang dalam kesulitan ekonomi dan berbagai masalah sosial akibat pandemi,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada KORAN SINDO kemarin.
Keputusan DPR menjadi tanda tanya lantaran saat ini kekerasan seksual terus bertambah setiap harinya. Tak kurang dari 400.000 kekerasan seksual yang terjadi tiap tahun. Pada regulasi yang ada sekarang, korban kekerasan seksual belum mendapatkan kepastian akan keadilan, kepastian pemulihan, termasuk kepastian bagaimana kasus kekerasan seksual tidak berulang.
Di saat yang sama partai politik di DPR justru berupaya memperjuangkan rancangan undang-undang yang ditolak luas publik. Sebagai contoh, RUU HIP sejauh ini belum berkeputusan resmi apakah dicabut atau dibatalkan. Bahkan, parpol tertentu masih berupaya meloloskannya dengan cara mengganti nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). (Baca: 3 Alasan PKS Tetap di Luar Pemerintahan Joowi hingga 2024)
Selain itu, rancangan lain yang mendapat penolakan publik, namun tetap berlanjut yakni, Cipta Kerja. Pada 22 Juni DPR bahkan meminta pemerintah kembali membahas dua rancangan undang-undang yang memicu aksi demo besar-besaran pada Juni tahun lalu, yakni RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Kegaduhan yang dipicu pembahasan rancangan undang-undang kontroversial disayangkan karena terjadi di saat masyarakat mengalami banyak kesulitan akibat pandemi Covid-19. “Seharusnya DPR dan para pemimpin partai memahami suasana dan situasi rakyat yang sedang dalam kesulitan ekonomi dan berbagai masalah sosial akibat pandemi,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada KORAN SINDO kemarin.
Lihat Juga :