Sidang Etik, 5 Anggota Polisi Akui Peras Penonton DWP tapi Berkelit soal Tanggung Jawab
Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:15 WIB
loading...
Sejumlah anggota Polri menjalani sidang etik, Kamis (3/1/2025). Rata-rata mereka mengakui pemerasan kepada WN Malaysia tapi berkelit soal tanggung jawab. FOTO/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap sejumlah anggota Polri digelar maraton sejak Selasa (31/12/2024) hingga hari ini (3/1/2025). Sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta itu diawasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam mengatakan, berdasarkan sidang pada 31 Desember 2024 dan 2 Januari 2025, para personel Polri yang telah menjalani sidang etik mengakui pemerasan yang mereka lakukan kepada WN Malaysia.
"Kalau faktual soal pemerasan tidak ada yang berkelit, karena memang fakta dan buktinya juga cukup kuat," kata Anam kepada wartawan, Jumat (3/1/2024).
Anam mengatakan, rata-rata mereka berkelit pada tanggung jawab dalam melakukan tindakan pemerasan. Dengan harapan, semakin sedikit tanggung jawab dalam pemerasan, semakin ringan pula hukuman.
"Berkelitnya rata-rata pada satu struktur pertanggungjawaban, sehingga dia, apa namanya, ya kepingin hukumannya atau sanksinya ringan, hanya itu. Kalau soal pemerasannya enggak," katanya.
Namun Anam menegaskan, Divpropam Polri sangat rinci dalam membongkar keterlibatan hingga peran masing-masing anggota Polri, dalam peristiwa pemerasan itu.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam mengatakan, berdasarkan sidang pada 31 Desember 2024 dan 2 Januari 2025, para personel Polri yang telah menjalani sidang etik mengakui pemerasan yang mereka lakukan kepada WN Malaysia.
"Kalau faktual soal pemerasan tidak ada yang berkelit, karena memang fakta dan buktinya juga cukup kuat," kata Anam kepada wartawan, Jumat (3/1/2024).
Anam mengatakan, rata-rata mereka berkelit pada tanggung jawab dalam melakukan tindakan pemerasan. Dengan harapan, semakin sedikit tanggung jawab dalam pemerasan, semakin ringan pula hukuman.
"Berkelitnya rata-rata pada satu struktur pertanggungjawaban, sehingga dia, apa namanya, ya kepingin hukumannya atau sanksinya ringan, hanya itu. Kalau soal pemerasannya enggak," katanya.
Namun Anam menegaskan, Divpropam Polri sangat rinci dalam membongkar keterlibatan hingga peran masing-masing anggota Polri, dalam peristiwa pemerasan itu.
Lihat Juga :