Sampah Plastik Terus Meningkat, Penerapan Ekonomi Sirkular Jadi Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 03 September 2022 - 00:33 WIB
loading...
A A A
Untuk mendorong peran pemerintah daerah dan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri telah mengarahkan peningkatan peran kelembagaan dan anggaran dalam pengelolaan sampah melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.

Melalui dialog pemerintah dan bisnis ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder untuk terus melanjutkan niat baik membangun ekonomi Indonesia yang tetap mempedulikan lingkungan.

Sementara dari pihak Kemendagri menyebutkan perlunya intervensi penanganan sampah darat melalui kelembagaan dan anggaran. KKP juga berharap adanya perda yang dapat membantu penanganan sampah di laut atau perairan tidak hanya di terestrial.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2151 seconds (0.1#10.140)