Sampah Plastik Terus Meningkat, Penerapan Ekonomi Sirkular Jadi Tanggung Jawab Bersama
loading...
A
A
A
Untuk mendorong peran pemerintah daerah dan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri telah mengarahkan peningkatan peran kelembagaan dan anggaran dalam pengelolaan sampah melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2021.
Melalui dialog pemerintah dan bisnis ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder untuk terus melanjutkan niat baik membangun ekonomi Indonesia yang tetap mempedulikan lingkungan.
Sementara dari pihak Kemendagri menyebutkan perlunya intervensi penanganan sampah darat melalui kelembagaan dan anggaran. KKP juga berharap adanya perda yang dapat membantu penanganan sampah di laut atau perairan tidak hanya di terestrial.
Melalui dialog pemerintah dan bisnis ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder untuk terus melanjutkan niat baik membangun ekonomi Indonesia yang tetap mempedulikan lingkungan.
Sementara dari pihak Kemendagri menyebutkan perlunya intervensi penanganan sampah darat melalui kelembagaan dan anggaran. KKP juga berharap adanya perda yang dapat membantu penanganan sampah di laut atau perairan tidak hanya di terestrial.
(thm)