Sampah Plastik Terus Meningkat, Penerapan Ekonomi Sirkular Jadi Tanggung Jawab Bersama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengelolaan sampah plastik masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Hal itu akibat meningkatnya konsumsi plastik secara signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 yang menargetkan penanganan 70% sampah laut pada tahun 2025 sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang semakin pelik.
Tidak hanya kementerian dan lembaga terkait, pelaku bisnis dan industri serta masyarakat dianggap berperan penting dalam pencapaian target tersebut.
Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani mengatakan, kebijakan tersebut telah mewajibkan produsen dan pengecer di Indonesia untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dari produknya yang mengarah pada penerapan ekonomi sirkular.
Sebagai bentuk dukungan IBCSD, melalui Program Tackling Marine Litter by Seizing Circular Opportunities yang didukung oleh SEA Circular dan kerja sama dengan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), mengadakan dialog ketiga pemerintah dan bisnis-industri secara hybrid dengan tema "Handling Marine Debris through Circularity".
"Melalui kesempatan ini, IBCSD ingin memfasilitasi berbagai usulan dan solusi, seperti praktik terbaik serta umpan balik kebijakan apa yang dapat didukung oleh para stakeholders dalam penanganan sampah laut," kata Indah Budiani dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/20220).
Seperti Thailand, kata dia, dalam menyelesaikan masalah ini Indonesia perlu memiliki terminologi positif yang tidak hanya menekankan tanggung jawab kepada satu pihak.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 yang menargetkan penanganan 70% sampah laut pada tahun 2025 sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang semakin pelik.
Tidak hanya kementerian dan lembaga terkait, pelaku bisnis dan industri serta masyarakat dianggap berperan penting dalam pencapaian target tersebut.
Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani mengatakan, kebijakan tersebut telah mewajibkan produsen dan pengecer di Indonesia untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dari produknya yang mengarah pada penerapan ekonomi sirkular.
Sebagai bentuk dukungan IBCSD, melalui Program Tackling Marine Litter by Seizing Circular Opportunities yang didukung oleh SEA Circular dan kerja sama dengan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), mengadakan dialog ketiga pemerintah dan bisnis-industri secara hybrid dengan tema "Handling Marine Debris through Circularity".
"Melalui kesempatan ini, IBCSD ingin memfasilitasi berbagai usulan dan solusi, seperti praktik terbaik serta umpan balik kebijakan apa yang dapat didukung oleh para stakeholders dalam penanganan sampah laut," kata Indah Budiani dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/20220).
Seperti Thailand, kata dia, dalam menyelesaikan masalah ini Indonesia perlu memiliki terminologi positif yang tidak hanya menekankan tanggung jawab kepada satu pihak.