Daftar 13 Pati dan Pamen Polri Ditempatkan di Lemdiklat, Ini Nama-namanya

Rabu, 13 November 2024 - 12:32 WIB
loading...
Daftar 13 Pati dan Pamen...
Irjen Pol Chryshnanda Dwi Laksana, Kasespim Lemdiklat Polri diangkat menjadi Kalemdiklat Polri pada mutasi Polri per 11 November 2024. Foto: sespim.lemdiklat.polri.go.id
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi total 55 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada mutasi Polri per 11 November 2024. Dari 55 pejabat itu, sebanyak 13 Pati dan Pamen ditempatkan di Lemdiklat Polri .

Mutasi Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024. Surat telegram ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.



"Para Pati dan Pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi," bunyi keterangan surat telegram dikutip, Rabu (13/11/2024).

13 Pati dan Pamen Polri Ditempatkan di Lemdiklat

1. Irjen Pol Chryshnanda Dwi Laksana, Kasespim Lemdiklat Polri diangkat menjadi Kalemdiklat Polri

2. Irjen Pol Rudi Darmoko, Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri diangkat menjadi Kasespim Lemdiklat Polri

3. Irjen Pol Budi Widjanarko, Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun)

4. Irjen Pol Arif Rahman, Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri

5. Brigjen Pol Agus Djaka Santosa, Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri

6. Brigjen Pol Sjamsul Sidiq, Irwil II Itwasum Polri diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri

7. Brigjen Pol Nurworo Danang, Karodalpers SSDM Polri diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Lemdiklat Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)