Pengacara Brigadir J Ragukan Komnas HAM: Sejak Awal Saya Ingin TNI Dilibatkan

Jum'at, 02 September 2022 - 15:22 WIB
loading...
Pengacara Brigadir J Ragukan Komnas HAM: Sejak Awal Saya Ingin TNI Dilibatkan
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan tak sepenuhnya percaya hasil investigasi Komnas HAM. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hasil investigasi Komnas HAM diragukan sejumlah pihak, terutama keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brirgadir J, menuding Komnas HAM berpihak kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Dari awal-kan Komnas HAM memang sudah berpihak sama Ferdy Sambo, karena dia Komisi Hak Asasi Manusia -nya Ferdy Sambo toh. Ya Komnas itu bekerja untuk kepentingan Ferdy Sambo," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).



Padahal, Komnas HAM sendiri telah banyak mengungkap banyak hal dalam kasus ini. Seperti Obstruction of justice atau penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Dari catatan Komnas HAM yang direkomendasikan ke Polri, terdapat praktik tersebut dalam kasus itu. Tindakan dimaksud diantaranya sengaja menyembunyikan dan melenyapkan barang bukti disaat sebelum atau sesudah proses hukum dan sengaja melakukan mengaburkan fakta peristiwa.Obstruction of justice dilakukan Ferdy Sambo karena memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sebagai petinggi Polri.

Namun Kamaruddin mengaku tak sepenuhnya percaya dengan hasil investigasi tersebut. Sebab ada beberapa hal dinilai menyudutkan Brigadir J, yang menurut Kamaruddin justru masuk dalam obstruction of justice. "Komnas HAM itu melakukan tindakan bagian daripada obstruction of justice," katanya.



Seperti diketahui, Komnas HAM mendasarkan kesimpulan dan rekomendasinya pada pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kepada Komnas HAM, Putri mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J di Magelang. Komnas HAM menyebutkan kekerasan seksual itu yang melatarbelakangi Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Masih dalam laporannya, Komnas HAM menyebutkan tidak ada kekerasan atau penganiayaan yang dialami oleh Brigadir J. Brigadir J murni dibunuh dengan ditembak atau masuk dalam extra judicial killing, pembunuhan di luar proses hukum.

"Makannya dari awal saya bilang, saya tidak percaya orang ini. Saya lebih percaya apabila penyidik independen atau koneksitas yang bekerja yaitu melibatkan TNI angkatan laut, darat dan udara," tegasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)