Usulan Revisi UU TNI Dinilai Akan Mengganggu Jalannya Demokrasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Selain itu, sudah tentu berpotensi mempengaruhi profesionalitas dan integritas TNI dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai alat negara bidang pertahanan.

"Kementerian akan menjadi lebih militeristik, menggunakan system komando. Akibatnya pengambilan keputusan di lembaga tersebut menjadi tidak demokratis dan tidak profesional. Penempatan prajurit TNI dalam pemerintahan sipil bukan merupakan solusi yang tepat dalam menyelesaikan persoalan surplus perwira tinggi. Hal ini hanya menambah masalah baru," jelas Milda.

Koordinator LBH Malang Daniel Siagian juga memberikan kritiknya terhadap rencana revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI. Menurutnya revisi ini akan membahayakan kehidupan demokrasi dan mengancam hak asasi manusia. Revisi UU TNI dan pembentukan DKN membuka ruang kembali terciptanya rezim yang otoratian.

"Pemerintah harusnya fokus melakukan revisi Undang-Undang Nomor 31/1997 tentang Peradilan Militer. Bukan melakukan revisi UU TNI," ujar Daniel.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2443 seconds (0.1#10.140)