Kasusnya Rugikan Negara Rp104,1 Triliun, Aset Surya Darmadi Baru Disita Rp11,7 Triliun
Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:26 WIB
loading...
Jammpdisus Febrie Adriansyah mengaku masih mengejar aset-aset lain milik dua tersangka kasus Duta Palma Group. Foto/dok.SSINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jampidsus Kejagung sementara ini telah menyita aset milik bos PT Duta Palm Group Surya Darmadi sebesar Rp11,7 triliun. Jampidsus masih akan terus melakukan penyitaan untuk menutup kerugian negara yang mencapai Rp104,1 triliun sesuai hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuanngan dan Pembangunan (BPKP).
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan telah menyita aset berupa 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Penyidik juga menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali, dan satu unit helikopter," kata Febrie di Jakarta, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Surya Darmadi Bengkak Jadi Rp104,1 Triliun
Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), Febri memperkirakan nilai aset-aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan telah menyita aset berupa 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Penyidik juga menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali, dan satu unit helikopter," kata Febrie di Jakarta, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Surya Darmadi Bengkak Jadi Rp104,1 Triliun
Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), Febri memperkirakan nilai aset-aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.
Lihat Juga :